Senin, 08 Mei 2017
Ternate, 8 Mei 2017. Patroli Pengamanan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BKSDA Maluku, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate. Pada tanggal 6-8 Mei 2017, patroli dilaksanakan di Kota Ternate dengan dipimpin langsung oleh Kepala SKW I Ternate, Lilian Komaling, S.Hut. Beranggotakan 6 orang POLHUT, patroli dilaksanakan dengan menyusuri ruang publik dan pemukiman warga.
Patroli berjalan lancar tanpa hambatan dengan hasil patroli ditemukan beberapa kepemilikan satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi tanpa izin yang dimanfaatkan juga untuk menjadi sumber penghasilan tambahan. Adapun temuan hasil patroli yang dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut terdiri dari : 24 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 8 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), 2 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), serta 1 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus).
Dalam patroli tersebut, Polsek Ternate Selatan terlibat dengan ditemukannya 23 ekor Kasturi Ternate, 3 ekor Nuri Bayan dan 2 ekor Kakatua Putih di Pelabuhan Ferry Bastiong dimana pemiliknya tidak diketahui. Hasil temuan dibawa ke Kantor Polsek Ternate Selatan kemudian diserahkan lagi ke BKSDA Maluku. Sedangkan, 5 ekor Nuri Bayan dan 1 ekor Kasturi Ternate ditemukan di rumah warga yang tersebar di Kota Ternate. Kepada pemilik satwa diberikan pembinaan yang terkait dengan Pelestarian tumbuhan dan Satwa liar serta peraturan kepemilikan satwa liar, kemudian pemilik menyerahkan satwa.
Adapun 1 (satu) ekor Buaya Muara, ditemukan di Terminal Gamalama dalam sebuah pertunjukkan. Buaya tersebut diikat mulutnya kemudian dipertontonkan kepada masyarakat bersama dengan beberapa pertunjukkan keahlian lainnya. Menurut keterangan yang diberikan, Buaya tersebut telah dipelihara selama 8 tahun dan diikutkan dalam atraksi di berbagai daerah mulai dari Mamuju, menyusur Sulawesi hingga Manado kemudian ke Ternate dan ditahan oleh POLHUT.
Semua satwa temuan saat ini sudah dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Ternate untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan klinis oleh Dokter Hewan dari Badan Karantina Pertanian Kelas II Ternate. Satwa-satwa tersebut akan direhabilitasi di Kandang Transit SKW I Ternate dengan tujuan akhir pelepasliaran.
Kepala SKW I Ternate dalam arahannya mengatakan bahwa, “Patroli Pengamanan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) harus tetap dilakukan secara terus-menerus karena hal tersebut merupakan TUPOKSI dari pejabat fungsional POLHUT, tetapi juga harus diikuti dengan upaya penyadartahuan kepada masyarakat luas tentang pentingnya Pelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi maupun tidak dilindungi."
Semoga dengan adanya kegiatan patrol yang dilaksanakan sejalan dengan upaya penyadartahuan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa satwa liar itu harusnya berada di alam bukan berada di rumah-rumah warga ataupun menjadi bahan pertunjukkan.
Sumber Info : Balai KSDA Maluku
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0