Penyelamatan Beruang Madu (Helarctos malayanus) Terjerat di Bener Meriah

Rabu, 04 September 2019

 

Bener Meriah, 03 September 2019. Seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) atau dalam bahasa Inggris disebut dengan sun bear diselamatkan oleh Tim BKSDA Aceh yang dipimpin oleh Andi Aswinsyah, SP. dan didampingi oleh tim medis dari Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) FKH Univeritas Syiah Kuala bersama personil Polres Bener Meriah di Desa Negeri Antara Km 41 Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. Upaya penyelamatan ini diawali dari laporan Babinkamtibmas Desa Negeri Antara dan Camat Pintu Rime Gayo terkait adanya seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang terkena jerat pada hari Senin tanggal 2 September 2019. Kondisi Beruang Madu yang diselamatkan berusia ± 5 tahun berjenis kelamin betina dengan estimasi berat badan ± 45 Kg. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis tidak dijumpai adanya luka pada Beruang Madu (Helarctos malayanus) tersebut dan kondisi Beruang Madu (Helarctos malayanus) layak untuk dilepasliarkan kembali, sehingga diputuskan untuk dilakukan pelepasliaran di sekitar area CRU DAS Peusangan.

Beruang Madu (Helarctos malayanus)  merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Secara taksonomi, Beruang Madu (Helarctos malayanus) termasuk kelompok Mammalia dengan Famili Ursidae. Berdasarkan IUCN, jenis satwa ini berstatus Vulnerable/Rentan. Distribusi populasi satwa ini meliputi Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, India, Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam, dan kepunahan di Singapura. Habitat Beruang Madu (Helarctos malayanus) berada pada kawasan hutan primer dan hutan alam campuran/heterogen.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh memeberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah beserta pihak Kepolisian Resor Bener Meriah atas kerjasama dalam upaya penyelamatan dan perlindungan satwa liar yang dilindungi di Provinsi Aceh.

 

Sumber: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

Penanggung Jawab Berita :

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

Sapto Aji Prabowo, S.Hut. M.Si 

Kepala  Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe

Kamarudzaman, S.Hut

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini