Rabu, 07 Agustus 2019
Bangko, 22 Juli 2019. Balai KSDA Jambi melalui SKW I melakukan kegiatan pelepasliaran satwa liar dilindungi yaitu Beruang Madu, Kukang dan Siamang. Pelepasliaran satwa liar ini dilaksanakan atas kerjasama sama Balai KSDA Jambi, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, KPHP Unit 1 Kerinci, dan Mitra Konservasi FFI Merangin Project. Tim berangkat dari kota Bangko menuju Kerinci yang merupakan lokasi pelepasliaran satwa liar tepatnya di daerah Bukit Tapan-Kerinci yang merupakan Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat berkomitmen untuk tetap memantau satwa pasca pelepasliaran secara intensif.
Lokasi Bukit Tapan dipilih sebagai tempat pelepasliaran dengan pertimbangan teknis yaitu luasan yang cukup, daya dukung habitat yang memadai, memiliki pakan yang melimpah untuk satwa liar, terbebas dari aktivitas ilegal manusia, jauh dari pemukiman masyarakat dan merupakan wilayah monitoring Resort Sungai Penuh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat. Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh mengatakan, “Kegiatan pelepasliaran satwa adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Balai KSDA Jambi dalam pelestarian satwa liar”. Kepala SKW I Balai KSDA Jambi Udin Ikhwanuddin, yang turut ikut langsung dalam pelepasliaran satwa liar menambahkan, “Alhamdulillah kegiatan pelepasliaran 3 jenis satwa liar dilindungi yaitu Beruang Madu, Kukang, dan Siamang sudah kami laksanakan dan secara bersama-sama akan memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan disini. Diharapkan kedepannya populasi satwa liar di habitatnya dapat bertambah dan terimakasih untuk semua tim yang bekerja untuk pelepasliaran ini”.
Sumber : BKSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0