Jambi, 2 Agustus 2019. Balai KSDA Jambi melakukan kegiatan press release terkait hasil kegiatan yang telah dilakukan yaitu penggantian GPS Collar 3 Gajah Sumatera di Kabupaten Tebo dan Penyelamatan Gajah Sumatera bernama Karina di Desa Pintas Tuo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo. Press Release dilaksanakan di kantor Balai KSDA Jambi pukul 09.00 WIB dihadiri langsung oleh Kepala Balai KSDA Jambi (Rahmad Saleh), Kasubbag Tata Usaha Balai KSDA Jambi (Teguh Sriyanto) dan Pimpinan FZS (Peter Pratje) selaku mitra konservasi Balai KSDA Jambi. Sekitar 20 awak media dari berbagai media cetak maupun media elekronik datang menghadiri press release yang dilangsungkan.
Kepala Balai KSDA Jambi bersama dengan Pimpinan FZS memaparkan kronologis selama kegiatan berlangsung dan latar belakang program konservasi Gajah Sumatera. Kegiatan penggantian GPS Collar dan penyelamatan Gajah Sumatera dilakukan pada tanggal 4-30 Juli 2019, Balai KSDA Jambi dan Frankfurt Zoological Society (FZS) dibantu dokter hewan dari Unsyiah dan Ahli Gajah dari Balai Taman Nasional Way Kambas Lampung dengan hasil sebagai berikut :
- Pemasangan GPS Collar pada kelompok Gajah di Kabupaten Tebo dimaksudkan untuk mitigasi konflik dan monitorin populasi.
- Terdapat beberapa kelompok Gajah di Lanskap Bukit Tiga Puluh yaitu Gajah Ana, Gajah Cinta, Gajah Freda, dan Gajah Indah.
- Pada tanggal 8 Juli 2019 pukul 18.30 tim berhasil mengganti GPS Collar Gajah Freda di Sungai Bengkul Kampung Jawa Desa Pemayungan.
- Pada tanggal 11 Juli 2019 pukul 00.10 WIB tim berhasil melepas GPS Collar Gajah Ana (sudah tidak aktif), tetapi tidak dipasang lagi GPS Collar baru karena pada kesempatan sebelumnya sudah memasangkan GPS Collar pada individu lain di kelompok yang sama (Gajah Mutiara).
- Pada tanggal 18 Juli 2019 pukul 18.30 WIB tim berhasil mengganti GPS Collar Gajah Cinta di Sungai Lalang Desa Semambu Kecamatan Sumai (di areal Wildlife Conservation Area PT. LAJ).
- Pada tanggal 21 Juli 2019 pukul 18.40 WIB tim berhasil mengganti GPS Collar Gajah Indah di Sungai Selepuh Desa Muara Sekalo Kecamatan Sumai (areal konsesi HPHTI PT. LAJ).
- Pada tanggal 21 Juli 2019 tim berpindah ke Tabir Kejasung untuk melakukan penyelamatan Gajah Karina untuk dipindahkan ke kelompok Gajah Jeni yang ada di areal PT. REKI dengan maksud agar dapat bertemu dengan Gajah jantan dan berkembangbiak. Gajah Karina berumur kurang lebih 50 tahun dipindahkan dengan pertimbangan Gajah doomed (10 tahun soliter) dan penyelamatan dari habitat yang sudah terfragmentasi dan juga sering terlibat konflik.
- Pada tanggal 27 Juli 2019 pukul 18.05 WIB tim berhasil melakukan rescue terhadap Gajah Karina dan pada pukul 21.00 WIB Gajah dibawa ke PT. REKI dan sampai pada tanggal 28 Juli 2019 pukul 07.00 WIB. Pada saat diturunkan dari truk dan digiring dengan menggunakan Gajah jinak, Gajah Karina masih dapat berjalan. Pukul 09.35 WIB sampai di titik pelepasan di areal konsesi PT. REKI dan langsung dipasang GPS Collar dan diberi antidote pada pukul 10.34 WIB untuk memulihkan kesadaran pasca pembiusan tetapi Gajah Karina terjatuh dan selanjutnya tim melakukan penanganan medis. Pada tanggal 29 Juli 2019 pukul 03.00 WIB Gajah Karina dinyatakan mati dengan dugaan sementara yaitu stress rescue karena faktor umur, faktor genetik individu yang belum diketahui, dan kelainan perilaku pada saat proses penyelamatan.
Para awak media tidak ketinggalan untuk bertanya seputar kegiatan dan konservasi yang dilakukan oleh Balai KSDA Jambi bersama mitra konservasi terhadap kelangsungan Gajah Sumatera yang ada di Provinsi Jambi. Press Release berlangsung kurang lebih selama 1 jam. Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh menuturkan, “Press Release terkait kegiatan Balai KSDA Jambi dan mitra konservasi sudah dilakukan dan kami harap kedepannya masyarakat akan mengtahui tentang program konservasi KSDA Jambi terkait Gajah Sumatera yang ada di Provinsi Jambi.”
Sumber : BKSDA Jambi