Kamis, 01 Agustus 2019
Pontianak, 1 Agustus 2019. Meskipun mata telanjang bisa di kelabuhi, sinar x ray menjadi alat bantu dalam mencegah tindakan ilegal. Pengiriman Lima ekor Sanca Kembang (Phyton reticulatus) dan Seekor Biawak Hitam (Varanus beccari) melalui cargo bandara Supadio Kubu Raya berhasil digagalkan. Tanpa dokumen resmi, satwa-satwa ini akan dikirim keluar dari wilayah Kalimantan Barat. Petugas Balai Karantina Kelas I Pontianak yang mengidentifikasi tindakan ilegal ini akhirnya menyerahkan hasil temuannya ke BKSDA-KALBAR. Drh. Taryu, mewakili pihak Balai Karantina Kelas I Pontianak menyerahkan secara langsung satwa-satwa tersebut ke Ketua Tim Penyelamatan tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dan Kasat Polhut BKSDA-KALBAR.
Semoga dengan kolaborasi yang apik, tugas-tugas konservasi akan berjalan semakin baik. Bravo Konservasi.
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0