Konsultasi Publik RPJP Untuk Sinergitas Pengelolaan Kawasan TWA Jering Menduyung

Rabu, 31 Juli 2019

Bangka Barat, 29 Juli 2019. Bertempat di Hotel Pasadena Muntok, Kabupaten Bangka Barat, telah dilakukan rapat pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Periode 2020 – 2029 Taman Wisata Alam (TWA) Jering Menduyung, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (29/7). Dari hasil kegiatan tersebut diperoleh hasil sebagaimana berikut :

Bahwa dalam penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TWA Jering Menduyung Periode 2020 – 2029, dilaksanakan oleh Balai KSDA Sumatera Selatan.

Bahwa untuk kepentingan pengelolaan TWA Jering Menduyung, Balai KSDA Sumatera Selatan melaksanakan konsultasi publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Periode 2020 – 2029 Taman Wisata Alam (TWA) Jering Menduyung, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan menghadirkan para pihak, baik berkaitan langsung maupun tidak langsung serta berkepentingan langsung dengan kawasan terhadap keberadaan kawasan TWA Jering Menduyung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meliputi :

  1. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  3. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat
  4. Kepala Desa sekitar kawasan
  5. Lembaga Swadaya Masyarakat
  6. Akademisi/ Perguruan Tinggi
  7. Swasta

Berdasarkan hasil konsultasi publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Periode 2020 – 2029 Taman Wisata Alam (TWA) Jering Menduyung, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, disepakati hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa perlu penyamaan persepsi dan dukungan para pihak dalam pengembangan kepariwisataan dengan memperhatikan peran masing-masing pihak sesuai kapasitas dan kewenangannya.
  2. Perlu adanya penguatan dan pelibatan komunitas dan masyarakat sekitar kawasan dalam mendukung pengembangan wisata alam TWA Jering Menduyung
  3. Menyelaraskan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TWA Jering Menduyung dengan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Periode 2020 – 2029 Taman Wisata Alam (TWA) Jering Menduyung, Kabupaten Bangka Barat dihadiri dari unsur pemerintahan, seperti Balai KSDA Sumatera Selatan selaku pengelola, Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pariwisata & Kebudayaan Bangka Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, KPH Rambat Menduyung, Sub Bidang Perekonomian, Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan I Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Barat, Kecamatan Simpang Teritip, Kepala Desa Air Menduyung, Kepala Desa Tanjung Nyiur, Unsur Organisasi Pecinta Alam (Alobi, Telapak dan Jelajah Babel), Universitas Bangka Belitung dan dari pihak swasta PT.Bangun Rimba Sejahtera.

Dari hasil konsultasi publik ini diharapkan dukungan sinergitas dari berbagai elemen unsur masyarakat, pemerintah, organisasi non pemerintah, akamedisi dan pihak usaha dalam pengelolaan kawasan TWA Jering Menduyung sehingga mencapai tujuan pengelolaan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan khususnya dan lestarinya alam kawasan hutan di Bangka Belitung.

Sumber : Dedi Susanto - PEH Pertama Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini