Rabu, 24 Juli 2019
Kusan, 23 Juli 2019 - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, kembali melakukan pelepasliaran satwa milik masyarakat, Senin (22/7). Dua ekor monyet dikembalikan ke habitat alam di kawasan hutan Desa Sukadamai, Kecamatan Mantewe. Monyet tersebut sebelumnya dipelihara warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat. Pelepasan ini melibatkan anggota Polhut, TKPH, dan staf Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin Balai KSDA Kalimantan Selatan.
KPH Kusan, akhir-akhir ini terus berupaya mencari dan menemukan satwa-satwa yang dipelihara warga secara ilegal. "Hewan yang tadinya hidup dalam kurungan, dilepas kembali ke alam. Karena di sanalah rumah mereka sebenarnya," kata Kepala KPH Kusan, Safriani. (eri/kphkusan)
Sumber : Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0