Senin, 24 April 2017
Bungo, 24 April 2017. Tim Pelestarian Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci Seblat (PHS-TNKS) pada tanggal 22 April 2017 mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi perdagangan kulit harimau sumatera di sekitar perbatasan Bungo - Dhamasraya. Dari informasi tersebut, pelaku bernama Samsir yang asal dari Solok dan transaksi akan di lakukan pada tanggal 23 April 2017.
Tim Pelestarian Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci Seblat (PHS-TNKS) bersama Tim SPTN 2 Merangin berkoordinasi dengan pihak Polres Bungo untuk melakukan penyelidikan bersama di sekitar target lokasi transaksi Kulit Harimau Sumatera. Tim Operasi Tangkap Tangan Polres Bungo mencurigai satu mobil yang berhenti di SPBU Jujuan, kemudian tim melakukan penyergapan dan di temukan dalam mobil tersebut tas berisi kulit Harimau Sumatera dan 3 (tiga) orang tersangka. Dua orang tersangka berhasil di tangkap bernama Samsir dan Aris, sedangkan satu lagi berhasil melarikan diri. Saat ini tersangka dan barang bukti dalam Proses Lidik di Polres Bungo.
Sumber Info : Balai Besar TN Kerinci Seblat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0