Enam Orangutan Kembali Dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Sabtu, 16 Maret 2019

Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 12 Maret 2019. Pelepasliaran orangutan hasil proses rehabilitasi kembali dilakukan, enam orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). Terhitung dari sejak pertama kali dilaksanakan bulan Agustus 2016 lalu, ini akan menjadi pelepasliaran yang ke-15 kalinya di TNBBBR. Pelepasliaran ini secara total dari tahun 2012 adalah yang ke-28 kali diselenggarakan oleh Program Reintroduksi Orangutan Yayasan BOS di Kalimantan Tengah, dan ini membuat jumlah orangutan yang dilepasliarkan Yayasan BOS di TNBBBR kawasan Kabupaten Katingan menjadi 120 individu.

Keenam orangutan ini terdiri dari 3 jantan: Rosidin (20 tahun), Tristan (16), dan Borneo (1), dan 3 betina bernama Buntok, induk Borneo (12 tahun), Paijah (15), dan Danida (13) yang dilepasliarkan di kawasan TNBBBR di dua lokasi berbeda. Mereka berada dalam perjalanan selama kurang lebih 10-12 jam menempuh jalur darat dan sungai menuju titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan di TNBBBR.
 
Agung Nugroho, S.Si., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) menyampaikan “Melestarikan satwa liar di habitatnya, di hutan, adalah langkah penting memastikan keberhasilan upaya konservasi. Melepasliarkan orangutan yang telah bertahun-tahun menjalani proses rehabilitasi kembali ke taman nasional yang memenuhi syarat seperti TNBBBR merupakan perwujudan hal itu. Kami di Balai TNBBBR bersama tim dari Yayasan BOS dan dukungan semua pihak, memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para orangutan ini. Kami semua berharap mereka bisa membentuk generasi baru populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari.”
 
Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini