Sabtu, 16 Maret 2019
Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 12 Maret 2019. Pelepasliaran orangutan hasil proses rehabilitasi kembali dilakukan, enam orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). Terhitung dari sejak pertama kali dilaksanakan bulan Agustus 2016 lalu, ini akan menjadi pelepasliaran yang ke-15 kalinya di TNBBBR. Pelepasliaran ini secara total dari tahun 2012 adalah yang ke-28 kali diselenggarakan oleh Program Reintroduksi Orangutan Yayasan BOS di Kalimantan Tengah, dan ini membuat jumlah orangutan yang dilepasliarkan Yayasan BOS di TNBBBR kawasan Kabupaten Katingan menjadi 120 individu.
Keenam orangutan ini terdiri dari 3 jantan: Rosidin (20 tahun), Tristan (16), dan Borneo (1), dan 3 betina bernama Buntok, induk Borneo (12 tahun), Paijah (15), dan Danida (13) yang dilepasliarkan di kawasan TNBBBR di dua lokasi berbeda. Mereka berada dalam perjalanan selama kurang lebih 10-12 jam menempuh jalur darat dan sungai menuju titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan di TNBBBR.Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0