Kamis, 06 April 2017
Bandung, 6 April 2017. Para pejabat negara yang ada di Republik ini sudah selayaknya meneladani sikap Nu’man Abdul Hakim, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat 2003 – 2008. Betapa tidak, mantan anggora DPR-RI ini secara sukarela telah menyerahkan 2 (dua) ekor satwa liar kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL BBKSDA Jawa Barat pada hari Kamis, 6 April 2017.
Menurut penuturannya, satwa liar yang terdiri atas satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus) dan satu ekor elang bondol (Haliastur Indus) tersebut, merupakan hasil pemberian dan telah dipelihara selama satu tahun. Saat ini, kedua satwa tersebut diamankan di kandang transit kantor BBKSDA Jawa barat, untuk selanjutnya akan dititiprawatkan di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Kab. Garut untuk direhabilitasi.
Peristiwa ini sekali lagi membuktikan bahwa kampanye penyelamatan TSL secara massive dengan dukungan berbagai pihak, utamanya media massa, telah berhasil menggugah sebagian masyarakat untuk turut serta melestarikan TSL dilindungi undang-undang.
Sumber Info : Humas Balai Besar KSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0