Review Rencana Pengelolaan TWA Pulau Kembang

Rabu, 14 November 2018

Marabahan, 14 November 2018 – Balai KSDA Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Review Rancana Pengelolaan TWA Pulau Kembang di ruang rapat Bahalap Setda Kabupaten Barito Kuala dengan dihadiri unsur dinas instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Uspika Kecamatan Alalak, Kepala Desa Alalak, mitra kerja/LSM, TNI/POLRI, dan BKSDA Kalsel.

“Konsultasi Publik ini bertujuan memperoleh masukan serta saran guna penyempurnaan draft final review RP TWA Pulau Kembang sebagai tahapan untuk proses pengesahan oleh Direktur Jenderal KSDAE”, ujar M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si Kasi Konservasi Wilayah II Banjarbaru.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc mengatakan, “permasalahan di TWA Pulau Kembang yang utama adalah infrastruktur yang tidak mendukung lagi karena sudah lama dan tidak terawat. Tidak terawat ini disebabkan karena infrastruktur yang dibangun itu belum diserahterimakan kepada Balai KSDA Kalimantan Selatan sehingga kita tidak bisa mengeluarkan dana untuk perawatan dan perbaikan.”

“Itu sudah kita diskusikan juga dengan Pak Sekda Kab. Barito Kuala dan Kepala Bappelitbang Kab. Barito Kuala untuk bisa diselesaikan segera dengan harapan bahwa ini bisa direspon cepat oleh PUPR pusat dan kita bisa mendapatkan jawaban pasti untuk mengagendakan pembangunan maupun pengembangan infrastruktur serta tentu juga memperbaiki infrastruktur yang rusak.”

“Dengan konsultasi publik ini kita juga sekaligus mensosialisasikan bahwa sekarang konservasi itu tidak hanya untuk dipandang saja tetapi juga sudah bisa melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya melalui skema kemitraan konservasi maupun melalui skema perjanjian kerja sama”, tambah Mahrus.

Sekda Kab. Barito Kuala, Ir. H. Supriyono, S.IP menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sangat mendukung dengan rencana pengelolaan TWA Pulau Kembang ini.

Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, Kepala Bappelitbang Kab. Barito Kuala pun menuturkan hal yang sama, dengan mengoptimalkan pengelolaan SDA dan sumber daya alam lainnya untuk menjamin kelanjutan pembangunan dan menjaga keseimbangan lingkungan sesuai dengan visi RPJPD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005 – 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab. Barito Kuala, Dahlan juga menuturkan bahwa dengan rencana pengelolaan TWA Pulau Kembang ini bisa mewujudkan perekonomian daerah yang maju guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada potensi dan keunggulan lokal umumnya dan masyarakat sekitar TWA Pulau Kembang khususnya.

Dari hasil konsultasi publik ini diperoleh beberapa kesimpulan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mendukung sepenuhnya pariwisata alam sesuai yang tertuang di dalam RPJPD Kabupaten Barito Kuala serta dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan TWA Pulau Kembang selain memperhatikan aspek ekologi juga harus memperhatikan aspek ekonomi dan sosial masyarkat sekitar kawasan konservasi. (jrz)

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan


Konsultasi Publik Review Rencana Pengelolaan TWA Pulau Kembang (02)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini