Semangat Baru Penataan Kawasan Konservasi Kita

Rabu, 22 Maret 2017

Bogor -  22/03/2017, Terdapat 551 kawasan konservasi di Indonesia dan sebanyak 382 diantaranya belum memiliki penataan zona/blok.  Padahal program prioritas nasional “Kebijakan Satu Peta” menargetkan pada tahun 2018 seluruh kawasan konservasi telah memiliki penataan zona/blok. 

“Ibarat sebuah rumah maka kawasan konservasi juga harus diatur tata ruang dan fungsi masing-masing ruangnya.  Bila telah tertata ruangnya, yang dalam kawasan konservasi disebut zona/blok maka akan jelas arah perencanaan pengelolaannya” ujar Bpk. Kuspriyadi, Kasubdit Inventarisasi dan Informasi Konservasi Alam Dit. PIKA pada pembukaan Bimtek Pemetaan Arahan Zona/Blok Kawasan Konservasi pada tanggal 20 – 24 Maret 2017 di Hotel Arnava Bogor.

Bimtek pemetaan tahap III ini dihadiri oleh 28 peserta perwakilan dari UPT Balai KSDA, UPT Taman Nasional dan UPTD Tahura.  Peserta diarahkan menyusun peta arahan zona/blok menggunakan aplikasi model analisa spasial berdasarkan data inventarisasi potensi kawasan.

“Bimtek ini merupakan strategi percepatan program Kebijakan Satu Peta, setelah ini akan dilakukan  finalisasi peta zona/blok dan monitoring pengintegrasian peta zona/blok kawasan konservasi ke dalam Peta RBI skala 1:50.000” ujar Endarmiyasi, Kasi Pemetaan dan Informasi Konservasi Alam Dit. PIKA.

“Bagi UPT yang masih mempunyai banyak pe-er penataan blok, dihimbau mengikuti program magang GIS untuk pemetaan arahan zona/blok di Dit. PIKA” tegas Bpk. Kuspriyadi. 

Mari tumbuhkan semangat baru penataan kawasan konservasi menuju arah pengelolaan yang lebih baik, sekaligus mencapai target “Kebijakan Satu Peta”.

Sumber: Direktorat PIKA

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini