Jumat, 28 September 2018
Pontianak, 27 September 2018. Balai KSDA Kalimantan Barat mengadakan bincang hangat dan santai guna menyamakan persepsi antar instansi di wilayah Kalimantan. Diskusi diikuti oleh Polda Kalbar, TNI, Balai Karantina Pertanian, Bea Cukai wilayah Kalbar, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan, Dinas Pangan Peternakan & Kesehatan Hewan Propinsi Kalimantan Barat, dan Perusahaan dibidang pengiriman barang terkait dengan keluarnya PermenLHK No. 92 Tahun 2018 mengenai perubahan PermenLHK No. 20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Persamaan persepsi guna memberi solusi bagi masyarakat dalam memanfaatkan tumbuhan dan satwa yang dimiliki sebelum keluarnya PermenLHK No. 20 Tahun 2018. Peran seluruh instansi terkait untuk bergerak cepat baik itu melakukan sosialisasi, dan koordinasi dalam mencari solusi dalam melihat permasalahan ini.
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0