Selasa, 14 Maret 2017
Samarinda - 14-3-2017, Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Timur dalam acara Lokakarya Sosialisasi dan Perencanaan Program Konservasi Badak di Kalimantan Timur pada tanggal 14 Maret 2017 di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Keberadaan badak di Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Kutai Barat pertama kali teridentifikasi melalui jejak tapak badak tahun 2013 oleh tim survey dari WWF Indonesia. Baru pertengahan 2013, kamera jebak yang dipasang berhasil merekam aktivitas badak yang sedang berkubang yang semakin menguatkan keberadaan badak di Kalimantan. Berdasarkan survey yang telah dilakukan di 2 kantong habitat diperkirakan populasi badak yang ada di Kalimantan kurang lebih 25 individu. Saat ini badak di Kalimantan Timur dalam kondisi yang tidak cukup aman, ancaman kegiatan manusia di dalam dan sekitar habitat badak semakin meningkat. Ditambah lagi, adanya kegiatan penebangan kayu di HPH dan juga kegiatan pertambangan.
“Sejak awal saya sudah memberikan dukungan atas perlindungan satwa endemic yang ada di Kalimantan Timur, tidak hanya badak tapi juga Pesut Mahakam, Beruang, Orangutan, serta buaya siamensis” ucap Awang Faroek. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah sudah disiapkan kawasan yang bisa dijadikan sebagai kawasan hutan lindung maupun areal penggunaan lain yang bisa dijadikan sebagai kawasan lindung bagi satwa endemic Kalimantan, imbuhnya. Kawasan Hutan Lindung Kelian Lestari yang merupakan bekas areal pertambangan yang sudah berhasil direklamasi berdasarkan hasil survey tim, dinilai layak menjadi kawasan lindung bagi badak sumatera di Kalimantan.
Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Bambang Dahono Adji yang mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hadir dalam acara tersebut. Dalam arahannya disampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kawasan Hutan Lindung kelian Lestari sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk konservasi badak di Kalimantan. Diharapkan badak Kalimantan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Timur bahkan Indonesia karena keberadaannya saat ini di Kalimantan sudah menjadi perhatian bagi dunia internasional.
Hadir dalam Lokakarya tersebut antara lain Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Hulu, Perguruan Tinggi (IPB, Universitas Mulawarman), WWF, YABI, AleRT, TFCA Kalimantan, perusahaan pemegang konsesi hutan yang ada di sekitar habitat badak serta perwakilan masyarakat adat.
Sumber Info: Direktorat KKH
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0