Opan, Orangutan Serahan Sukarela Masyarakat Direhabilitasi di YIARI Ketapang

Jumat, 17 Maret 2017

Pontianak (17/3/2017). Balai KSDA Kalimantan Barat kembali mengamankan Orangutan Pada hari Kamis (16/03/2017) di Dusun Suka Damai, Ds Pematang Tujuh, Kec Rasau Jaya Kab. Kubu Raya. Orangutan yang bernama opan ini diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya yang bernama bapak Ahmad Naim


Menurut keterangan bapak Ahmad Naim, beliau mendapatkan orangutan ini dari anaknya (Sdr. Heru) yang bekerja di Kapuas Hulu ketika opan berumur +- 3 bulan dengan kondisi menghawatirkan karena pemiliknya sebelum tidak sanggup untuk memeliharanya. Kemudian ketika opan berumur +- 1 tahun dan sempat dibawa ke entikong karena sdr. Heru berpindah tugas. Atas kesadaran dari sdr. Heru bahwa orangutan tersebut termasuk satwa yang dilindungi UU no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP. No.7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa berniat untuk menyerahkannya kepada pihak terkait, namun karena kesibukannya akhirnya ia menitipkannya melalui orangtuanya.


Tim Gugus Tugas TSl BKSDA Kalbar memberikan apresiasi kpd keluarga besar Bpk. Ahmad Naim atas kesadaran dan sukarela menyerahkan satwa jenis Orangutan tersebut. Pada hari yang sama Tim Gugus Tugas TSL langsung berkomunikasi dengan manajemen dari Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) di Ketapang, Orangutan tersebut selanjutnya langsung di titiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa pada Lembaga Konservasi (LK) dimaksud agar dikemudian hari dapat dilepasliarkan kembali ke alam habitatnya. Satwa tersebut langsung dibawa oleh koordiantor rescue dari YIARI yaitu sdr. Argitoe serta didampingi oleh staf BKSDA Kalbar yaitu sdr. Hendra

(Tim Publikasi BKSDA Kalbar)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini