Selasa, 14 Agustus 2018
Palembang, 14 Agustus 2018. Tahun 2018 disusun Rencana Pengelolaan SM Isau Isau Periode 2019-2028. Kawasan SM Isau-Isau sebelumnya ditunjuk sebagai kawasan hutan lindung oleh Gouvernments Besluit No 6 dan No 7 tanggal 21 Oktober 1924 dengan luas wilayah ± 12.144 ha. Suaka Margasatwa Isau-Isau mengalami perubahan status dan luas, sehingga pada akhirnya melalui SK Menteri Kehutanan Nomor SK. 3151/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 28 April 2014 seluas 16.742,92 ha ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa Isau-Isau.
Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau dikategorikan sebagai tipe hutan hujan tropis dataran rendah dan memiliki potensi fauna dan flora di dalamnya cukup tinggi. Nilai Penting Kawasan yang merupakan spesies kunci di SM Isau-Isau adalah Siamang (Symphalangus syndactylus), Beruang Madu (Helarctos malayanus) dan Burung Enggang (Bucerotidae) yang masih sering dijumpai keberadaannya. Sedangkan 3 (tiga) jenis lainnya yaitu Harimau Sumatera (Pantera tigris), Tapir (Tapirus indicus), Kambing Hutan (Capricornis sumatrensis) sudah tidak pernah lagi dijumpai keberadaannya. Selain spesies kunci tersebut, terdapat juga jenis fauna didominasi oleh famili Dipterocarpaceae, Fagaceae, dan Lauraceae.
Pengelolaan kawasan yang efektif dan efisien didasarkan pada penataan blok yang telah dilaksanakan dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Nomor: 86/KSDAE/SET/KSA.0/2/2018, tanggal 20 Februari 2018. Pembagian blok SM Isau-Isau terdiri dari blok perlindungan (7.820,09 ha/46,70 %), pemanfaatan (160,69 ha/0,96 %), rehabilitasi (8.761,08/52,33 %), khusus (1,06 ha/0,01 %). Pengelolaan kawasan yang optimal selanjutnya dilaksanakan Penyusunan Rencana Pengelolaan SM Isau-Isau Periode Tahun 2019-2028. Pengelolaan SM Isau-Isau didasari dengan Visi “Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau sebagai ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang menjadi habitat spesies Siamang, Beruang Madu, dan Burung Enggang”.
Berdasarkan Visi tersebut maka dihasilkan Misi, Tujuan Pengelolaan dan Strategi yang akan digunakan sebagai indikator keberhasilan pengelolaan kawasan. Mendukung keberhasilan kawasan, maka rencana-rencana kegiatan/aksi yang dilaksanakan berdasarkan kepentingan pengelolaan. Keberhasilan pengelolaan kawasan tidak terlepas dari Pemantauan dan Evaluasi secara berkala, hal ini akan membantu unit pengelola dalam mengetahui keberhasilan pengelolaan kawasan.
Sumber : Inggrid R Tarihoran, Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0