Pemetaan Partisipatif Kondisi Perikanan Berbasis Masyarakat di TN. Taka Bonerate

Senin, 13 Agustus 2018

Taman Nasional Taka Bonerate - Kepulauan Selayar, 13 Agustus 2018. Untuk memperoleh informasi terkini terhadap persepsi masyarakat di Taman Nasional Taka Bonerate dalam rangka mengakomodir berbagai kepentingan seperti ekologi, sosial, ekonomi, pariwisata, perikanan, konservasi sehingga pengelolaan dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan serta mendapat dukungan dari masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada, maka perlu dilakukan focus group discussion (FGD) dari tingkat masyarakat hingga pemerintah yang difasilitasi Mitra Balai TN. Taka Bonerate Wildlife Conservation Society - Indonesia Program (WCS-IP).

Dihadiri masing-masing Kepala SPTN, kepala Resort, kepala Desa, tokoh masyarakat, pengusaha di Bidang perikanan, perwakilan nelayan, perwakilan sektor wisata dan Masyarakat Mitra Polhut. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9-10 Agustus 2018 ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi serta masukan dari masyarakat desa terkait kondisi perairan Taman Nasional Taka Bonerate sebagai area mata pencaharian serta bahan re-zonasi yang dilaksanakan tahun ini. Kegiatan tersebut dilakukan di dua lokasi yaitu di Desa Rajuni (SPTN I) dan Desa Jinato (SPTN II).

"FGD ini adalah pemetaan partisipatif masyarakat nelayan di TNTBR, terutama untuk pemetaan daerah penangkapan ikan" jelas Azhar Muttaqin sebagai koordinator WCS-IP untuk Taman Nasional Taka Bonerate. Dan intinya juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam revisi zonasi yang direncanakan tahun ini.

Taman Nasional Taka Bonerate telah ditetapkan statusnya sebagai Cagar Biosfer menjadi tantangan pengelolaan yang sangat besar. Dan hal itu mutlak mendapatkan dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah. Status kawasan Taka Bonerate berawal dari ditunjuknya sebagai Cagar Alam laut pada tahun 1989.

Wilayah tersebut ditunjuk sebagai Cagar Alam laut karena hamparan karang berbentuk cincin (atol) dan merupakan habitat berbagai jenis biota laut seperti kima raksasa Tridacna Gigas dan triton terompet (Charonia tritonis), daerah itu juga merupakan tempat peneluran penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata), sehingga perlu dipertahankan dan dibina kelestariannya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, rekreasi dan pariwisata.

Karena kekhasannya, Cagar Alam laut tersebut selanjutnya dialih-fungsi menjadi Taman Nasional Taka Bonerate berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan pada 26 Februari 1992. Setelah dilakukan tata batas, selanjutnya ditetapkan sebagai Taman Nasional Taka Bonerate berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: 92/KPTSII/200i, tanggal 15 Maret 2001 dengan luas 530.765 Ha.

Sumber : Asri - PEH Balai Taman Nasional Taka Bonerate

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini