Pelepasliaran Penyu Hijau Di TN Bunakaen Mendapat Perhatian dari Wisman

Kamis, 16 Maret 2017

Manado (16/3/2017).Dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-34 Balai, Balai TN Bunaken melepasliarakan  seekor penyu hijau (Chelonia mydas) di Pulau Bunaken. Pelepasliaran ini mendapatkan perhatian wisatawan asing yang sedang berkunjung di TN Bunaken, mereka sangat antusias dalam mengikuti dan mengabadikan moment tersebut. Tepuk tangan wisatawan asing maupun lokal bergemuruh setelah penyu kembali berenang ke laut.

Sebelumnya pada tanggal 14 Maret 2017 Tim Patroli mendapatkan laporan dari masyarakat Pulau Mantehage bahwa terdapat satu ekor penyu hijau yang tertangkap jaring nelayan. Tim patroli Polhut mengevakuasi penyu tersebut untuk dikembalikan ke habitatnya. Evakuasi diperlukan karena penyu hijau merupakan jenis satwa yang dilindungi undang-undang berdasarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.

Tim kemudian memberikan tindakan preventif berupa penyadartahuan kepada masyarakat dan nelayan agar turut menjaga jenis-jenis satwa yang dilindungi dan memberikan laporan jika satwa tersebut kembali tertangkap/terjaring oleh nelayan. Penyu kemudian di evakuasi ke Pulau Bunaken dimana terdapat tempat penangkaran penyu sementara guna di rawat sebelum dilepasliarkan kembali ke laut. Penyu yang diperkirakan berumur ± 1 tahun dengan lebar kerapas ± 30 cm setelah mendapatkan pemeriksaan dan perawatan dilepasliarkan kembali di Pulau Bunaken. (Yuyun Saepul Uyun. PEH pada Balai TN Bunaken)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini