Selasa, 17 Juli 2018
Malinau, 18 Juli 2018. Balai Taman Nasional Kayan Mentarang menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi Undang-undang yakni satu ekor Beruang (Helarctos malayanus) dan satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates sp.) masing-masing berjenis kelamin jantan. Kedua ekor satwa liar yang dilindungi Undang-undang tersebut merupakan penyerahan dari masyarakat bernama Yanti Halim, warga Malinau Kota. Serah terima dilakukan pada hari Selasa, 17 Juli 2018 bertempat di Malinau Kota RT.007 Kabupaten Malinau.
Pada awalnya, pemilik satwa liar ini tidak memiliki informasi kemana satwa liar ini harus diserahkan. Setelah memperoleh informasi dari staf Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Polisi Kehutanan Balai TN Kayan Mentarang menjemput ke rumah warga tersebut. Setelah menandatangani Berita Acara Serah Terima, kedua ekor satwa liar ini dibawa ke kantor Balai Taman Nasional Kayan Mentarang.
Penyerahan satwa liar oleh masyarakat ini merupakan bukti bahwa masyarakat semakin memahami jenis-jenis satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati.
“Kita mengapresiasi kesadaran dari masyarakat yang telah dengan sukarela menyerahkan satwa liar ini kepada kami, yang nantinya akan kami serahkan kembali kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya” tutur Johnny Lagawurin, Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang.
Untuk diketahui, secara status konservasi Beruang Madu (Helarctos malayanus) memiliki status rentan dan telah terdaftar dalam Appendix I CITES sedangkan Owa-owa Kalimantan (Hylobates sp.) dikategorikan ke dalam status genting (endangered, EN) oleh IUCN. Keduanya merupakan jenis satwa liar yang dilindungi oleh Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial online akan pentingnya konservasi keanekaragaman hayati khususnya di kabupaten Malinau. Semoga satwa liar di Indonesia tetap lestari saat ini dan di masa depan” ujar Johnny Lagawurin mengakhiri.
Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0