Selasa, 17 Juli 2018
Bandung, 17 Juli 2018. Hari Senin, 16 Juli 2018, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Bogor Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) Resor Konservasi Wilayah Sukabumi telah menerima penyerahan sukarela satwa jenis Buaya muara betina sebanyak 1 (satu) ekor dari masyarakat berinisial UA (51 tahun) dengan ukuran panjang lebih kurang 3 meter dalam keadaan sehat dan tanpa luka, yang dikenal dengan nama “Dewi”.
Tim Gugus Tugas yang dibantu personil dari Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC), SAR Daerah Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan masyarakat setempat harus berkutat dengan lumpur lebih kurang 2 jam sejak pukul 10.00 WIB,
Menurut keterangan pemelihara yang tinggal di sebuah vila di Jalan Raya Pelabuhanratu-Cisolok, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, buaya tersebut dulunya dapat dibeli dari seseorang kurang lebih 10 tahun yang lalu dan disimpan di dalam kolam berukuran 20mx20m.
Akhir-akhir ini buaya tersebut kurang pemeliharaannya dan air kolam pun mengering. Keberadaan buaya ini akhirnya diketahui oleh anggota Kepolisian Sektor Pelabuhanratu dan diinformasikan bahwa buaya tersebut termasuk satwa yang dilindungi Undang-undang dan untuk mencegah terjadinya konflik satwa buaya yang akhir-akhir ini sedang menghangat, maka yang bersangkutan bersedia menyerahkan satwa tersebut kepada negara. Anggota polisi tersebut melalui anggota Polisi Pamong Praja Kab Sukabumi, menginformasikan kepada Kepala Resor Konservasi Wilayah Sukabumi SKW II Bogor.
Hasil tersebut diatas, merupakan salah satu buah dari sinergisitas yang telah terjalin dengan baik antar aparat pemerintahan. Saat ini buaya tersebut, dititiprawatkan di PPSC untuk direhabilitasi, sebelum dilepasliarkan.
Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0