Konflik Mamalia Darat Terbesar di Tanggamus Masih Terus Berlanjut

Senin, 16 Juli 2018

Bengkulu, 16 Juli 2018. Terhitung sejak Juni 2017 sampai dengan saat ini penanggulangan konflik satwa liar gajah sumatera dengan manusia di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung masih berlanjut. Beberapa desa di Kecamatan Semaka antara lain Way Kerep, Parda Waras, Srikaton, Karang Agung, Sidomulyo dan Tulung Asahan merupakan desa-desa yang terdampak konflik.

Track record selama 10 tahun terakhir keluarnya mamalia darat terbesar tersebut dari kawasan hutan lindung register 31 dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan peristiwa yang jarang terjadi di Kecamatan Semaka. Dimana tercatat pada tahun 2005 terdapat 3 – 4 ekor gajah pernah memasuki daerah pemukiman di Semaka, namun hanya dalam durasi 1 malam saja dan pada Tahun 2010 juga tercatat 1 ekor yang melewati areal persawahan itupun juga dalam durasi 1 malam.  Sedangkan saat ini durasi konflik yang terjadi dapat berlangsung sampai 1 minggu secara bergiliran pada 6 desa tersebut. 

Teridentifikasi kawanan gajah pada kelompok tersebut sebanyak 12 ekor, termasuk 2 anakan di dalamnya yang secara alami akan berdampak terhadap indukan gajah yang akan cenderung lebih agresif dari biasanya. Terganggunya habitat menjadi penyebab utama satwa liar berbelalai tersebut keluar dan menimbulkan konflik, selain faktor penyebab lainnya.

Upaya penanggulangan konflik telah dilakukan berupa penjagaan bersama secara bergiliran yang terdiri dari Tim Satgas Desa/Pekon, Balai Besar TNBBS, BKSDA, KPHL Kotaagung Utara, Pemda Kabupaten Tanggamus dan para mitra. Dan untuk memudahkan tim dalam memantau pergerakannya, pada tanggal 4 April 2018 pada salah satu gajah telah dipasang GPS Collar. Sehingga kawanan gajah dapat terdeteksi pergerakannya secara online dan kontinyu setiap 4 jam sekali.

Proses adaptasi terhadap kejadian dan dampak konflik, serta kapasitas masyarakat dan pihak terkait dalam melakukan mitigasi (pencegahan – penanganan – monitoring) menjadi tantangan yang harus disadari dan dibangun bersama oleh parapihak. Penanggulangan konflik tidak dapat dilakukan secara sendiri sendiri, namun perlu adanya kontribusi dan sinergitas para pihak dalam merumuskan upaya yang akan dilakukan serta aksi nyata di tingkat lapang.

Sumber : Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini