Selasa, 14 Maret 2017
Senin (13/03/2017), Tim Gugus TSL Balai KSDA (BKSDA) Kalimantan Barat yang berada di Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang berhasil mengevakuasi 2 ekor Orangutan (Pongo pygmaeus)bernama UNTEK (4 Thn/Jantan) dan TEKA (1 Tahun/Betina), Kedua Orangutan tersebut dievakuasi oleh tim gugus TSL yang dikepalai oleh Ruswanto (Kepala Seksi Wil I Ketapang) dari dua lokasi yang berbeda.
UNTEK Orangutan yang berjenis kelamin jantan ini dievakuasi di Dusun Jelutung, Desa Matan, Kec Simpang Hilir Kab.Kayong Utara, menurut pemiliknya yaitu Bapak Yudas, asal usul satwa tersebut dibeli dari seseorang (pemelihara) di daerah Hulu Sungai Menyumbung, karena Orangutan ini kondisinya kurus dan tidak di rawat dengan baik oleh pemelihara sebelumnya. Atas kesadaran bp. Yudas, Orangutan tersebut diserahkan kepada negara untuk dikembalikan ke habitatnya.
TEKA dengan jenis kelamin betina, menurut pengakuan Syarif warga Dusun Pegelaman, Desa Sandai Kanan, Kec. Sandai Kab. Ketapang, berasal dari daerah Kalteng yang di beli dari pemelihara, karena Orangutan ini tidak di rawat dengan baik oleh pemelihara sebelumnya. hal yangs ama atas keprihatinan kondisi satwa tersebut diserahkan kepada negara untuk dikembalikan ke habitatnya
UNTEK dan TEKA selanjutnya sebagai upaya animal welfare satwa langsung dititip rawatkan untuk direhabilitasi di YIARI - Ketapang, hingga dapat direlease kembali di habitat aslinya. Kedua Orangutan ini merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yg ke - 5 dan ke-6 kepada BKSDA Kalimantan Barat selama kurun waktu tahun 2017. Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan Animal Welfare dan mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif-persuasif (Patroli, Sosialisasi-Penyuluhan) maupun represif (Penegakan Hukum) yang selama ini terus dilakukan (Sumber: Tim Publikasi BKSDA Kalbar)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0