Kamis, 07 Juni 2018
Banda Aceh, 7 Juni 2018. Balai KSDA Aceh kembali melepasliarkan 2 (dua) ekor burung elang yaitu 1 (satu) ekor burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus) berumur 3 tahun dengan jenis kelamin betina dan 1(satu) ekor burung elang ular bido (Spilornis cheela) yang berumur 3 tahun dengan jenis kelamin betina dalam kondisi baik dan sehat. Kedua elang tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Besar yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela dan telah di rawat dikandang rehabilitasi Balai KSDA Aceh selama 1 bulan.
Kedua ekor satwa dilindungi tersebut sudah dewasa dan menunjukkan tanda liar, hal ini diketahui dari sering bersuara, sehat, lincah aktif serta tidak cacat sehingga dinilai layak untuk dilakukan pelepasliaran dengan pertimbangan satwa jenis aves tidak baik berada dikandang terlalu lama karena mempengaharui faktor psikis satwa yang terbiasa diberi pakan dan akan kesulitan terbang di alam. Setelah dilepasliarkan satwa elang tersebut tetap dalam pemantauan sampai beberapa hari.
Sumber : Balai KSDA Aceh
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0