Kamis, 07 Juni 2018
Probolinggo, 7 Juni 2018. Setelah berhasil mengembangbiakkan Gajah Sumatera dan Orangutan Kalimantan pada Juli 2017 yang lalu, Lembaga Konservasi PT. Bunga Wangsa Sejati berhasil lagi dalam mengembangbiakkan salah satu jenis satwa yang dilindungi undang-undang. Adalah seekor Tapir (Tapirus indicus) berjenis kelamin betina yang lahir di Batu Secret Zoo pada 2 Juni 2018 sekitar pukul 05.00 WIB.
Anak Tapir tersebut lahir secara normal setelah sekitar 13 bulan dalam kandungan induknya. Ia hasil dari perkawinan indukan bernama Mogi (jantan) dan Panda (betina). Indukan Tapir tersebut sebelumnya merupakan satwa koleksi Lembaga konservasi Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK), Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Melalui kerjasama antar Lembaga konservasi, Tapir tersebut dihibahkan kepada PT. Bunga Wangsa Sejati, Kota Batu pada 20 April 2015.
Dalam IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) Redlist, saat ini Tapir masuk dalam kategori Endangered atau terancam punah. Di habitatnya, Sumatera, lebih dari 50% hutan yang tersisa berada di luar habitat Tapir. Adanya pembalakan liar dan perambahan hutan akan mengakibatkan hilangnya hampir semua habitat Tapir di luar kawasan konservasi pada tahun 2005. Tak ada data yang akurat mengenai estimasi populasi Tapir saat ini, namun diperkirakan jumlahnya antara 400-500 ekor individu dewasa. (Mohamad Sukron Makmun, PEH SKW VI Probolinggo)
Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0