Rabu, 06 Juni 2018
Kotamobagu, 6 Juni 2018. Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) bersama mitra merumuskan prosedur tata kelola lokasi-lokasi peneluran maleo yang berada di dalam kawasan TNBNW, dalam lokakarya yang dilaksanakan di kantor Balai, Rabu (5/6/2018).
Kepala Balai TNBNW, Lukita Awang Nistyantara menegaskan, “Pedoman ini merupakan salah satu wujud pengelolaan berbasis data ilmiah, karena disusun berdasarkan referensi ilmiah dan pengalaman empiris lapangan para petugas pengelola di tingkat tapak”.
Lokakarya ini difasilitasi EPASS-BNW yang diikuti 23 peserta, terdiri dari para staf Balai, WCS-IP dan PPS Tasikoki. Perumusan tata kelola ini juga menghimpun masukan langsung dari para petugas pengelola lokasi peneluran maleo di dalam kawasan, yaitu di Tambun, Muara Pusian, Hungayono, dan Pohulongo.
Dalam lokakarya ini juga dihadirkan perwakilan dari Direktorat KKH-KLHK, Agus Sutito dan praktisi kesehatan dan kesejahteraan satwa, Drh. Whisnu Wardhana. Dalam paparannya, Whisnu Wardhana menekankan bahwa segala bentuk pengelolaan harus dengan prinsip seminimal mungkin intervensi manusia secara langsung ke maleo, agar perilaku asli dan kesehatan satwa tersebut tetap terjaga. #
Sumber : Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0