Rabu, 06 Juni 2018
Tatapaan, 6 Juni 2018. Bertempat di perairan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, dilaksanakan pelepasliaran seekor Duyung (Dugong dugon) dan 2 ekor penyu hijau yang terperangkap sero/ jaring nelayan diperairan bagian selatan Taman Nasional Bunaken.
Pada kegiatan pelepasliaran satwa tersebut, dilakukan oleh Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Dr. Farianna Prabandari, S.Hut, M. Si bersama Assisten II Kab. Minahasa Selatan, Decky Keintjem yang mewakili Ibu Bupati Minahasa Selatan, hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Minahasa Selatan Alexander Sonambela, Hukum Tua Wawontulap Fadly Tapola, Kelompok Cahaya Tatapaan mitra pengembangan ekowisata di zona tradisional, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), dan para warga setempat.
Duyung si sapi laut hingga saat ini keberadaannya masih misterius, salah satu satwa pemakan lamun (seagrass) ini sering kali keberadaannya sulit terdeteksi, akan tetapi hewan tersebut justru sering terperangkap jaring sero milik nelayan, kata Sem Sambur Ketua Kelompok Cahaya Tatapaan yang sejak 2 hari ini berusaha melepas satwa tersebut.
Dr. Farianna Prabandari, S.Hut, M.Si dalam sambutan singkat diatas katinting menyampaikan, bahwa Duyung dalam bahasa latin (Dugong dugon) merupakan hewan yang dilindungi menurut PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Satwa Liar, demikian penyu ini, sehingga apabila masuk dalam perangkap jaring nelayan secepatnya untuk dilepaskan.
"Kita bersyukur dengan hadirnya para pihak dan masyarakat dalam pelepasliaran satwa duyung dan penyu ini sekaligus bertepatan dalam Hari Lingkungan Hidup yang jatuh tanggal 5 Juni kemarin", tutur Kepala Balai.
Bagian selatan Taman Nasional Bunaken merupakan habitat utama bagi satwa duyung, dengan tutupan lamun yang tinggi yang terwakili oleh 8 spesies lamun seperti : Thalassia hemprichii, Enhalus accoroides, Cymodocea, Hallodule, mensuplai pakan alami satwa duyung.
Jalur migrasinya antara lain, mulai dari Perairan Teluk Amurang selanjutnya pesisir Selatan TN Bunaken untuk mencari makan dan bermain, kemudian menuju pesisir Teluk Manado, bahkan sampai diperairan kepulauan di bagian Utara TN Bunaken sampai ke Likupang dan sebaliknya.
Duyung terperangkap pada jaring sero milik warga nelayan Wawontulap Abdullah Daeng Riboko, memiliki panjang 250 cm lingkaran badan 150 cm; penyu pertama memiliki panjang 1 meter lebar 75 cm; dan penyu kedua memiliki panjang 76 cm dan lebar 54 cm.
Sumber : Eko Wahyu Handoyo, S.Hut - Balai Taman Nasional Bunaken
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0