Penyelamatan Burung Elang Laut Perut Putih Oleh Tim Rescue Satwa BKSDA Kalbar

Jumat, 10 Maret 2017

Pada tanggal 8 Maret 2017, Tim Rescue Satwa dari kantor Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang (SKW III Singkawang) secara kebetulan menemukan adanya Burung Elang Laut Perut Putih (Haliaeetus leucogaster) di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas. Burung tersebut berada di salah satu toko burung di daerah tersebut. Untuk melakukan tindakan penyelamatan burung tersebut, terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Tebas, Sambas yang kemudian menugaskan 1 (satu) orang anggota untuk mendampingi tim.

Setelah persiapan telah matang, tim selanjutnya mendatangi Akian sang pemilik toko burung. Tim mencecar sejumlah pertanyaan mengenai asal-usul burung tersebut. Berdasarkan pengakuannya, Elang tersebut merupakan titipan dari langganannya. Entah benar atau tidak, tim selanjutnya melakukan tindakan penyelamatan dan menyampaikan kepada Akian bahwa apabila sang pemilik burung ingin mengambilnya, dipersilahkan untuk mendatangi kantor SKW III Singkawang.
Akian, sang pemilik toko mengaku bahwa mengetahui jika Elang tersebut merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang. Pada kesempatan ini, Tim juga memberikan penyuluhan dan penyadartahuan mengenai aturan-aturan yang berkenaan dengan satwa dilindungi, dan diharapkan ke depan tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai bahan informasi Burung Elang Laut Putih (Haliaeetus leucogaster) merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 7 Tahun 1999. Elang ini mempunyai panjang tubuh 70-85 cm, rentang sayap 178-218 cm dengan berat tubuh 1,8 – 3,9 kg. Bagian atas berwarna abu-abu kebiruan, sedangkan bagian bawah, kepala dan leher berwarna putih. Iris coklat. Kuku, paruh dan sera berwarna abu-abu. Tungkai tanpa bulu dan kaki berwarna abu-abu. Saat terbang, ekornya yang pendek tampak berbentuk baji dan sayapnya terangkat ke atas membentuk huruf V.

Burung Elang Laut Putih dijuluki "mesin terbang" hidup yang paling mengesankan di bumi ini, dan julukan itu bukannya tanpa alasan. Dengan bentangan sayap sepanjang tiga meter, burung laut terbesar ini sanggup terbang hingga kecepatan 115 kilometer per jam. Elang laut memang tampak kaku di darat, tetapi di angkasa dia benar-benar anggun dan menakjubkan untuk dipandang.

Untuk proses penyelamatan lebih lanjut, burung ini akan diselamtkan terlebih dahulu di kantor SKW III Singkawang, untuk selanjutnya akan dilakukan tindakan karantina dan pemulihan kesehatan satwa di Lembaga Konservasi CV. Sinka Island Park pada tanggal 10 Maret 2017.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini