Senin, 04 Juni 2018
Minggu, 03 Juni 2018 sekitar pukul 20.10 Wib, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Banbinsa Desa Sukaluyu dan Desa Cihideung, Kec. Pengalengan, Kab. Bandung atas nama Sdr. Sertu TNI Didin Wahyudin yang telah melaporkan bahwa di kandang unggas milik Sdr. Bambang warga kampung Ciruntah, Desa Cihideung, Kec. Pengalengan, Kab. Bandung telah masuk seekor satwa Macan Tutul (Panthera pardus melas) yang diperkirakan masuk dan terperangkap dalam kandang unggas pada malam hari sebelumnya, dan telah memangsa 3 ekor ayam, dan 2 ekor mentok.
Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan BBKSDA Jawa Barat yg dibantu personil dan peralatan senapan bius dari Kebun Binatang Bandung langsung meluncur menuju ke lokasi kejadian.
Tim gabungan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 23.15 Wib. Setelah meminta keterangan secukupnya dari warga masyarakat sekitar dan Sdr. Bambang selaku pemilik kandang unggas, dan sambil mempersiapkan peralatan (kandang dan senjata bius), Tim gabungan langsung bergerak dengan terlebih dahulu memastikan pemblokiran kandang unggas untuk melakukan penangkapan dengan metode penembakan bius.
Tim gabungan berhasil melumpuhkan satwa Macan Tutul sekitar pukul 00.15 Wib. dan langsung dilakukan identifikasi secukupnya sebelum dimasukan dalam kandang evakuasi yg telah dipersiapkan. Satwa Macan Tutul jantan, diperkirakan berumur 1,5 tahun, berat badan sekitar 25 kg, dan diperkirakan berasal dari kawasan hutan CA. Gunung Tilu.
Mengakhiri proses evakuasi satwa, Tim Gugus Tugas telah memberikan ganti rugi seharga 5 ekor unggas yg telah dimangsa oleh Macan Tutul tersebut.
Setelah diliput dengan dokumentasi sesuai SOP, Tim Gabungan membawa Macan tutul tersebut ke kantor Bidang Wilayah II - BBKSDA Jawa Barat di Soreang dan memindahkannya ke dalam kandang transit. Dan rencananya, besok setelah dilakukan indentifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa tersebut, apabila kondisinya memungkinkan akan langsung dilakukan pelepasliaran kembali ke habitatnya - kawasan hutan CA. Gunung Tilu.
Ditempat yang terpisah, berdasarkan laporan pengaduan ke Call Center BBKSDA Jawa Barat atas nama Sdri. Elly Susanti, alamat Kompleks Perumahan Taman Rahayu Blok C - 7 Cigondewah Hilir, Kec. Margaasih, Kab. Bandung yang melaporkan telah ditangkap seekor Sanca Batik, dimana berdasarkan keterangan ketua RT (Sdr. Supriatna) dan warga sekitar bahwa ular sanca tersebut semula berada di got kompleks perumahan yg diketahui pertama kali oleh seorang pemulung. Kemudian oleh warga ditangkap dan dititipkan di rumah Sdr. Wawan yg disimpan dalam kandang ram. Kemudian oleh Sdri. Elly Susanti (tetangga Sdr. Wawan) melaporkan ke Call Center BBKSDA Jawa Barat.
Sekitar pukul 00.04 Wib. Tim Gugus Tugas langsung berkoordinasi dengan ketua RT setempat dan mendatangi rumah kediaman Sdr. Wawan bersama ketua RT dan Satpam, selanjutnya ular sanca tersebut diserahkan ke Tim Gugus Tugas, berdasarkan pengamatan sepintas dan merujuk keterangan dari ketua RT dan warga setempat bhw ular sanca tersebut memiliki panjang sekitar + 3 m dan berat diperkirakan sekitar 30 kg.
Setelah diliput dengan dokumentasi sesuai SOP, Tim mengucapkan terima kasih atas kesadaran warga kompleks Perumahan Taman Rahayu, kemudian membawa ular tersebut ke kantor Bidang Wilayah II BBKSDA Jawa Barat di Soreang sekitar pukul 03.35 Wib., dan satwa langsung dievakuasi dalam kandang transit. Rencananya setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan kesehatan, apabila kondisinya memungkinkan, seprti halnya dengan macan tutul, maka ular Sanca batik tersebut akan dilepasliarkan di kawasan hutan CA. Gunung Tilu yg dipandang sesuai dengan habitatnya.
Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0