SIMPUL KK, Bantu Pantau Pemulihan Ekosistem di Kawasan Konservasi

Kamis, 31 Mei 2018

Medan 31 Mei 2018. Untuk pertama kalinya sistem informasi pemulihan ekosistem kawasan konservasi (SIMPUL KK) disosialisasikan Direktorat Kawasan Konservasi (KK) di Medan, Sumatera Utara  (31/5).

Sosialisasi direncanakan di 4 Regional, salah satunya adalah Regional Sumatera dengan peserta lebih kurang 20 orang. Acara dibuka Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc, For. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa saat ini monitoring terkait pemulihan ekosistem di kawasan konservasi diakui belum maksimal, disamping itu di beberapa wilayah sudah banyak dilakukan pemulihan ekosistem namun kurang terekspose. Sehingga diharapkan pertemuan ini menjadi ajang untuk sharing data dan informasi, menyeragamkan database serta sinkronisasi data khususnya pemulihan ekosistem di kawasan konservasi.

Sistem informasi ini dibangun guna memantau progres pelaksanaan pemulihan ekosistem di kawasan konservasi. Rancang bangun sistem aplikasi ini telah dilaksanakan pada tahun 2017 dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui simpulkk.menlhk.go.id yang memuat informasi-informasi pemulihan ekosistem di kawasan konservasi, seperti lokasi, luas, kategori kerusakan, metode, jenis tanaman, luas areal tanam, peta spasial dan sebagainya. Setiap UPT sebagai pelaksana pemulihan ekosistem di lapanganmemiliki akun tersendiri untuk menginput data rencana, hasil pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan pemulihan ekosistem di masing-masing wilayah kerjanya. Data yang diinput tersebut dapat dipantau langsung oleh Direktorat Kawasan Konservasi yang selanjutkan diintegrasikan dengan data kawasan konservasi di seluruh Indonesia.

Melalui sistem informasi ini UPT maupun pusat dapat secara bersama-sama melakukan updating data pemulihan ekosistem secara berkala baik spasial maupun non spasial, disamping itu SIMPUL KK ini dikembangkan untuk instrument dokumentasi kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan konservasi serta sebagai alat untuk melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan pemulihan ekosistem.

Sumber : Resi Diniyanti - Direktorat Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini