Balai TN Kayan Mentarang Bina MMP di Dua Wilayah Adat Besar

Kamis, 31 Mei 2018

Nunukan, 23 Mei 2018. Kegiatan Pembinaan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) di SPTN I Long Bawan Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) diikuti 40 orang peserta yang berasal dari 6 Desa pada 2 wilayah adat besar, yakni Wilayah Adat Besar Krayan Hulu dengan lokasi Desa Long Layu dan Tang Laa, dan Wilayah Adat Besar Krayan Tengah dengan lokasi desa Long Rungan, Long Padi, Binuang dan Ba' Liku.

Berlangsung pada tanggal 21-22 Mei 2018, kegiatan pembinaan bagi anggota MMP ini di pusatkan pada Resort Long Layu SPTN I Long Bawan Kecamatan Krayan Selatan Kabupaten Nunukan. Para peserta dibekali berbagai materi teori dan praktek antara lain : Organisasi dan Pengelolaan Kolaboratif TNKM; Dasar-dasar Konservasi; Teknik Sosialisasi dan Penyebaran Informasi; Teknik Pengamanan Hutan; Pelajaran Baris Berbaris dan Bela Negara; Penyusunan Laporan; Pembacaan Peta; serta Pengenalan GPS.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi anggota MMP, tetapi juga menambah keakraban dan kekompakan antara para anggota MMP dan personil Polisi Kehutanan sebagai Pembina.

“Saya mengharapkan keterlibatan masyarakat adat dalam monitoring kawasan sejatinya menjadi ruang untuk mengaktualisasikan peran-peran masyarakat adat tersebut serta dalam rangka membantu pihak Balai TNKM dalam menjaga, melindungi dan melestarikan ekosistem beserta keanekaragaman hayati yang ada di kawasan TNKM” ujar Kepala Balai TN Kayan Mentarang Johnny Lagawurin

“Kita berharap teman-teman dari masyarakat adat terus terlibat dan proaktif dalam menjaga dan memonitoring segala bentuk ancaman di sekitar kawasan. Dengan demikian skema pengelolaan kolaboratif dalam pengelolaan kawasan TNKM ini dapat berjalan dengan baik dan menuai manfaat positif bagi pemangku kepentingan terkait, terutama bagi masyarakat adat di sekitar kawasan penyangga TNKM.” Johnny menambahkan. 

Pembentukan MMP sendiri dimulai sejak tahun 2008 oleh Balai TN Kayan Mentarang, dengan menyadari kurangnya petugas lapangan (Polisi Kehutanan) pada Balai TN Kayan Mentarang. Masyarakat adat yang proaktif dalam perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati berdasarkan pengetahuan dan kearifan lokalnya, dan beban cakupan wilayah kelola TNKM yang sangat luas yakni 1.271.698,56 Ha sehingga perlu adanya mitra yang membantu memaksimalkan fungsi pengawasan dan pengamanan di kawasan tersebut.

Disamping itu Lewi Gala Paru, Kepala Adat Besar Krayan Hulu selaku juga pengurus Forum Musyawarah Masyarakat Adat (FoMMA) TNKM dalam sambutannya menjelaskan sejarah dan konsep dasar FoMMA TNKM sejak pertama kali terbentuk adalah kolaboratif, yang berarti kerja sama semua pihak untuk berbagi peran, berbagi tanggung jawab, dan berbagi manfaat. "Masyarakat Mitra Polhut (MMP) merupakan salah satu wujud konkret berbagi tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola TNKM” tutupnya. 

Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini