Menghadirkan Eksistensi Negara di Kawasan Konservasi melalui Kegiatan Patroli Pengamanan Hutan TN Bromo Tengger Semeru

Kamis, 31 Mei 2018

Malang, 31 Mei 2018. Meskipun bulan Ramadahan TN Bromo Tengger Semeru tetap melaksanakan kegiatan rutin patroli pengamanan hutan berkala terutama pada kawasan yang rawan gangguan. Patroli tersebut dilakukan SPTN III Senduro Bidang PTN II Lumajang TN Bromo Tengger Semeru yang melaksanakan kegiatan Patroli Fungsional pada tanggal 21-24 Mei 2018, dengan target wilayah pengamanan di Blok Pasang Kenceng Wilayah Kerja Resort PTN Gucialit, Blok Pusung Duwur, Blok Jantur, blok Bantengan, dan Blok Mlambing Wilayah Kerja RPTN Senduro, Blok Ledok Ngamprong dan Krepelan Wilayah Kerja RPTN Ranu Pani.

Menurut Kepala Seksi SPTN Wilayah III Senduro, Bidhin Lintang A, Patroli Fungsional bertujuan untuk melakukan tindakan preventif dari segala tindak gangguan keamanan yang akan mengancam eksitensi kawasan Taman Nasional khususnya di Seksi PTN Wilayah III Senduro. Sementara itu lokasi tersebut menjadi target pengamanan karena selama ini lokasi tersebut diindikasikan rawan dengan kegiatan illegal berupa Pembuatan Arang, Perburuan Burung, Pencurian Kayu Bakar, dan Pencurian Bambu. Selama kegiatan berlangsung ditemukan tindakan pelanggaran sebagai berikut : 1. Ditemukan barang bukti berupa Sepeda Motor yang ditemukan di Blok Pusung Duwur sementara pemilik melarikan diri. Saat ini Sepeda Motor diamankan di kantor RPTN Senduro dengan tujuan agar pemilik kendaraan datang dan menjelaskan motif berada didalam kawasan hutan tersebut. 2. Patroli di Blok Jantur yang merupakan blok dengan medan ekstrem dimana jalur patroli beralur dalam dan berada di sisi luar punggungan bukit yang berjurang dalam, Tim Patroli menemukan 2 org yang mencuri kayu bakar. Oleh Tim 2 orang tersebut dilakukan upaya pembinaan dengan dibuatkan pernyataan, mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah Kapak dan 1 buah Parang. 3. Patroli di Blok Ledok Ngamprong, tim hanya menemukan bekas-bekas pembuatan arang yang diduga dilakukan oleh orang Ranu Pani. 4. Patroli di Blok Mlambing dengan target pencurian bambu tim memergoki 4 (empat) orang pelaku pencurian bamboo, yang kemudian diberikan pembinaan dan pengarahan dan dibuatkan surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya, tim selanjutnya menghancurkan Barang Bukti ditempat berupa ikatan bambu dan mengamankan alat yang diduga digunakan untuk pencurian bambu berupa 4 buah parang.

Lebih lanjut Lintang menjelaskan, "Patroli Fungsional dilaksanakan juga sebagai bagian dari upaya menghadirkan negara dalam kawasan konservasi, kewaspadaan pada potensi gangguan dalam kawasan dan penyadartahuan pada masyarakat yang melakukan kegiatan illegal sekecil apapun untuk tidak mengulang perbuatan yang merugikan negara",pungkasnya.

 

Sumber : Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini