Bicara IPPA & Optimalisasi Kawasan, AW dan TW Bertemu di TWNC

Rabu, 30 Mei 2018

Belimbing, 27 Mei 2018. Balai Besar TNBBS mengirim 2 tim menuju Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di Belimbing Kabupaten Pesisir Barat, terdiri dari Tim Pengawasan IPPA  PT. Adhiniaga Kreasinusa dan Tim Evaluasi Lingkup BBTNBBS pada Kegiatan / Program Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Besar TNBBS dengan Balai KSDA Bengkulu dan PT. Adhiniaga Kreasinusa. Dua kegiatan ini dilakukan bersamaan yaitu pada tanggal 24 – 28 Mei 2018.

Kepala Balai Besar TNBBS Ir. Agus Wahyudiyono (AW) dan Kepala Bagian Tata Usaha Heru Rudiharto, S.Si.,M.P ikut dalam kunjungan kerja ini. “Keberhasilan PT. Adhiniaga Kreasinusa (AKN) dalam pengelolaan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) dan optimalisasi pengelolaan kawasan TNBBS merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya bertumpu pada PT. AKN, melainkan juga merupakan tanggung jawab Balai Besar TNBBS selaku Pembina IPPA dan mitra kerja PT. AKN dalam optimalisasi pengelolaan kawasan TNBBS. Dalam pengelolaan kawasan TNBBS yang luas ini serta terbatasnya SDM yang dimiliki Balai Besar TNBBS, kehadiran PT. AKN dalam mendukung pengelolaan kawasan TNBBS sangat berarti dan berdampak signifikan”, ujar AW saat bertemu dengan Tomy Winata (TW) di TWNC.

“Kami menjalankan amanat yang telah diberikan kepada kami oleh TNBBS, yaitu izin pariwisata dan mendukung pengelolaan kawasan TNBBS. Telah banyak yang kami lakukan, dan kami berharap masukan dari semua pihak khususnya Balai Besar TNBBS, apabila ada sesuatu yang perlu dibenahi. Semua ini kami lakukan atas dasar kecintaan terhadap kelestarian alam di TNBBS, dan kecintaan ini sulit dinilai dengan apapun”, ungkap TW dengan tegas dan lugas.

PT. AKN mendapatkan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) seluas 100 Ha di daerah Tampang Belimbing kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sejak tahun 2007, dan merupakan peralihan Pengusahaan Pariwisata alam dari PT. Sac Nusantara. IPPA ini akan berakhir di tahun 2022. Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Besar TNBBS dan Balai KSDA Bengkulu dengan PT. Adhiniaga Kreasinusa No. PKS.36/BBTNBBS-I/2015 dan No. 02/AKN-PKS/III/2015 tentang Optimalisasi Pengelolaan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat dan Cagar Alam Laut Bukit Barisan Selatan Propinsi Lampung telah ditandatangani pada tanggal 5 Maret 2015 untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, merupakan payung hukum PT. AKN dalam mendukung pengelolaan kawasan TNBBS.

“Manajemen kolaborasi merupakan solusi pengelolaan kawasan konservasi agar tetap lestari”

Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini