Joy Si Yatim Piatu

Selasa, 29 Mei 2018

Sintan, 29 Mei 2018. Joy “diselamatkan” oleh Edy pada tahun 2016 saat masih bayi dari tangan pemburu yang telah menembak mati induknya di dalam rimba wilayah Kabupaten Sekadau. Karena rasa iba, Edy menebusnya dengan mahar sebesar Rp. 500.000,- dari pemburu tersebut.

Joy dirawat dan dipelihara oleh Edy di lingkungan rumahnya di Kabupaten Sekadau.  Edy mengetahui bahwa orangutan merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang, oleh karena itu dia selalu berusaha mencari informasi kemana harus menyerahkan satwa dilindungi tersebut. Setelah kurang lebih 2 tahun, Sandi yang merupakan anak kandung dari Edy memberikan laporan kepada Yayasan Titian Lestari (mitra Balai KSDA Kalimantan Barat) tentang keberadaan Joy yang dipelihara oleh orangtuanya. Sandi memberitahukan bahwa mereka ingin menyerahkan Joy kepada instansi yang berwenang. Berdasarkan laporan yang diteruskan oleh mitra, tim Wild Life Rescue (WRU) seksi konservasi wilayah ll Sintang, Balai KSDA Kalimantan Barat langsung mendatangi lokasi kediaman Edy. Senin 28 Mei 2018, Rescue terhadap Joy dilakukan bersama Tim dari Sintang Orangutan Center.

Proses rescue berjalan lancar dan untuk selanjutnya Joy akan dititipkan dan dirawat guna menjalani proses rehabilitasi di Sintang Orangutan Center hingga memungkinkan untuk kembali dilepasliarkan. Harapan Edy dan harapan kita semua,  semoga saja tidak ada lagi Joy Joy yang lain. Save Orangutan, Save Biodiversity. (GS)

 

Sumber : Tim WRU SKW ll Sintang - Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini