Minggu, 27 Mei 2018
Jember, 27 Mei 2018. Sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat tidak mengenal tempat dan momen, tidak harus dalam acara formal, dalam kondisi non formal pun seorang rimbawan yang konservasionis harus selalu menyampaikan ajakan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna.
Seperti yang dilakukan personil Bidang KSDA Wilayah III Jember Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) yang dipimpin oleh Polhut Muda Deni mardiono, S. Hut., M. Sc. dalam perjalanan ke TWA Kawah Ijen, petugas BBKSDA Jatim bertemu dengan warga sekitar kawasan hutan lindung yang membawa senapan angin.
Setelah dilakukan pemeriksaan/ penggeledahan petugas tidak menemukan satwa liar hasil berburu. Petugas Selanjutnya memberikan peringatan untuk tidak berburu dan menyampaikan sosialisai tentang perlindungan satwa liar yang berada di kawasan perlindungan atau kawasan konservasi. Petugas secara detail menyampaikan peran satwa liar di alam. Keberadaan satwa liar di alam merupakan salah satu faktor penyeimbang ekosistem, sehingga fungsi rantai makanan dapat terjaga. Dengan arahan tersebut, warga yang bersangkutan dapat memahami dan menyadari bahwa aktifitas berburunya adalah tindakan melanggar hukum dan dapat merusak ekosistem.
Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0