Jumat, 25 Mei 2018
Palu, 25 Mei 2018. Balai KSDA Sulawesi Tengah adakan rapat pembahasan klaim lahan di lokasi pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana wisata TWA Wera, Kabupaten Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah. Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Kalukutinggu, Ketua BPD Kalukutinggu dengan masyarakat yang mengklaim lahan (5 orang) di TWA Wera Kabupaten Sigi. Rapat ini menindaklanjuti penghentian pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana wisata TWA Wera yang dilakukan masyarakat Desa Kalukutinggu pada tanggal 16 Mei 2018.
Adapun hasil rapat bahwa pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana wisata TWA Wera di lokasi yang diklaim masyarakat Desa Kalutinggu adalah pembangunan pintu gerbang, loket karcis, gedung pertemuan, shelter dan jalan setapak ruas dua. Lokasi pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana wisata yang diklaim masyarakat Desa Kalukutinggu berada di kawasan Taman Wisata Alam Wera Kabupaten Sigi.
Pembangunan sarana dan prasarana wisata TWA Wera merupakan salah satu bentuk pencapaian Role Model dalam upaya pengembangan wisata berbasis masyarakat di TWA Wera yang dilakukan BKSDA Sulawesi Tengah untuk meningkatkan pengunjung serta peningkatan perekonomian masyarakat. Masyarakat Desa Kalukutinggu mendukung upaya pengembangan wisata berbasis masyarakat di TWA Wera yang dilakukan BKSDA Sulawesi Tengah baik dalam bentuk pembangunan sarpras, pemberdayaan masyarakat, pengamanan kawasan TWA Wera dan kegiatan lainnya bersama masyarakat, aparat desa/ dusun setempat.
Pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana wisata TWA Wera dilanjutkan sesuai dengan gambar kerja dari BKSDA Sulawesi Tengah dengan melibatkan masyarakat, aparat desa/ dusun setempat. Lokasi TWA Wera yang berada di Desa Kalukutinggu dimanfaatkan dan dikembangkan oleh masyarakat Desa Kalukutinggu sendiri dengan mekanisme kerjasama antara BKSDA Sulawesi Tengah dengan masyarakat Desa Kalukutinggu.
Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0