Jumat, 25 Mei 2018
Banyuwangi, 25 Mei 2018. Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama dengan Kepolisian, Karantina Pertanian dan Airport Security (Avsec) gagalkan perdagangan illegal kulit dan bagian reptil serta produk turunannya di Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi (24/5).
Berawal dari Koordinasi yang terjalin intensif indikasi perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) dari Banyuwangi menuju Surabaya berhasil digagalkan. Sekitar pukul 11.35 WIB, petugas kepolisian bandara an.Briptu Ricky menghubungi Kepala Resort Wilayah 14 Banyuwangi, BBKSDA Jatim terkait indikasi adanya bagian reptil dan produk turunannya berupa kulit, empedu, tas dan ikat pinggang yang akan dikirim ke Surabaya sesuai informasi tiket an.Hayashi / Hiromichi berkebangsaan Jepang.
Kepala Resort Wilayah 14 Banyuwangi segera menindaklanjuti informasi terkait dengan melakukan mobilisasi petugas BBKSDA jatim sebanyak 2 personil untuk menuju bandara Blimbingsari guna melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang perlu dilakukan. Sekira pukul 12.00 WIB, personil BBKSDA Jatim di Banyuwangi bergabung dengan Polisi dan Avsec Bandara serta Karantina Pertanian untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap bagasi yang dicurigai dan melakukan pembongkaran.
Hasil pemeriksaan ditemukan 2 lembar kulit ular P=3.80 cm, 43 bungkus empedu (terdiri atas 2.501 empedu) ular kering, 34 tas dan 2 buah ikat pinggang yang berasal dari reptil jenis ular. Pukul.12.43 WIB dilakukan pengamanan terhadap barang bukti (BB) tersebut setelah memintai keterangan awal kepada an. Hari umur 41 tahun alamat Ds. Alasmalang yang mengaku bertanggung jawab atas barang tersebut, sedangkan penumpang an. Hayashi / Hiromichi (indikasi pemilik barang sesuai dengan tiket bagasi) terlebih dulu take off menuju surabaya.
Dari keterangan awal sdr.Hari, BB tersebut dibeli dari HG oleh penumpang dimaksud sebagai souvenir. Namun BB tersebut tidak dilengkapi dokumen SATS DN dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen asal usul lainnya. Selanjutnya semua BB dibawa dan diamankan petugas ke kantor SKW V Banyuwangi, BBKSDA Jatim. Sedangkan proses hukum masih dalam pendalaman polisi dan petugas BBKSDA.
Terima kasih kepada kepolisian Bandara dan Asvec Bandara Blimbingsari serta pos Karantina Pertanian di bandara Blimbingsari atas respon cepatnya menerima ajakan BBKSDA Jatim untuk bersama sama membantu Pengawasan Peredaran TSL di Bandara Blimbingsari Banyuwangi.
Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0