BKSDA Jambi Amankan Burung Dilindungi

Kamis, 24 Mei 2018

Jambi, 24 Mei 2018. Kembali lagi Balai KSDA Jambi bersama Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah II Sumatera dan Polda Jambi berhasil mengamankan 340 (tiga ratus empat puluh) ekor burung kolibri dan 2 (dua) ekor burung pelatuk bawang yang dilindungi. Burung-burung tersebut ditemukan dari toko burung yang berada di Jalan RB Siagian Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.  “Said Hadi” merupakan Pemilik Toko mengatakan bahwa mereka mendapatkan burung tersebut dari daerah Petaling dan mengakui bahwa toko burungnya tidak memiliki izin edar terhadap burung-burung yang tidak dilindungi.

Teguh Sriyanto yang merupakan Kasubbag TU, dengan tegas mengungkapkan bahwa setiap burung harus memiliki izin tangkap dan izin edar dari BKSDA Jambi. Untuk Provinsi Jambi, mulai tahun ini telah mendapat kuota tangkap burung. Oleh karena itu, setiap pedagang burung yang memiliki izin harus mematuhi aturan pemanfaatan sesuai dengan kuota tersebut. Satwa dilindungi dapat dimanfaatkan tetapi keturunan keduanya (F2) dan merupakan hasil penangkaran yang mendapat izin dari BKSDA.

Berdasarkan informasi dari Pemilik toko bahwa harga burung-burung tersebut di Jambi berkisar Rp 50.000 sd Rp 60.000 per ekor sedangkan di Pulau Jawa bisa mencapai harga dengan kisaran Rp 150.000 setiap ekornya. Upaya penyelamatan satwa liar burung ini adalah sebagai upaya tetap menjaga kelestarian ekosistem terutama tumbuhan dan satwa liar untuk menunjang kehidupan manusia.

"Balai KSDA Jambi akan terus berada di posisi terdepan dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi UU.  Kami menghimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian TSL sebagai titipan generasi mendatang dan untuk itu terkait perlindungan TSL, Balai KSDA Jambi telah mengaktifkan Call Center dengan nomor WhatsApp dan Telpon (0823 7779 23840) dan informasi lainnya yang terkait melalui www.bksdajambi.com", ungkap Teguh Sriyanto.

 

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini