Terciduk!!! 3 Ekor Burung Yang Hendak Dijual Dilepasliarkan Kembali

Rabu, 23 Mei 2018

Waingapu, 23 Mei 2018. Tim Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I (SPTN I) Balai TN Manupeu Tanah Darudan Laiwangi Wanggameti (Matalawa) merespon informasi warga yang menyebutkan bahwa ada transaksi perdagangan satwa liar. Tim terdiri dari Syamsul Bukhori (Polhut), Ferdinand Dapadeda (Penyuluh Kehutanan), Eka Yanuar dan Gaudencio (PEH) segera bergerak ke lokasi ex Pasar Waikabubak yang berada di pusat Kota Kabupaten Sumba Barat. Tim berhasilmenyita 3 ekor burung yang terdiri dari 2 ekor Seriwang Nusa Tenggara (Terpsiphone floris) berjenis kelamin jantan dan 1 ekorAnis Nusa Tenggara (Zootera dohertyi). Namun, petugas tidak memperoleh banyak informasi terkait asal-usul burung-burung tersebut karena pelaku melarikan diri.

Hasil penyitaan tersebut kemudian dibawa ke kantor SPTN I untuk diperiksa keadaannya. Dari pemeriksaan yang dilakukan, kondisi burung cukup sehat hanya ada beberapa bulu yang rontok. Seriwang Nusa Tenggara diketahui sebagai burung yang masuk dalam kategori Resiko Rendah (LC), sedangkan Anis Nusa Tenggara masuk dalam kategori Hampir Terancam (NT). Untuk kepentingan konservasi, burung-burung tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di sekitar objek wisata air terjun Lapopu.(abn/mtlw)

 

Sumber: Balai TN Matalawa

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini