Yang Terkurung di Ramadhan Bukan Kami Tapi Setan

Selasa, 22 Mei 2018

Mangkutana, 22 Mei 2018. Tim Patroli tumbuhan dan satwa liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah II Malili, Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan dari rumah ke rumah di wilayah kerja mereka untuk melaksanakan sosialisasi TSL dilindungi. Dibeberapa rumah penduduk ditemukan sejumlah TSL dilindungi seperti Nuri Kepala Hitam sebanyak 3 ekor, Elang Bondol 1 ekor dan Kakatua Jambul Putih 1 ekor. Setelah diberikan penjelasan tentang status perlindungan dari kelima satwa tersebut, para pemilik kemudian menyerahkan satwa-satwa tersebut pada Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Kegiatan Patroli TSL ini akan menjadi agenda rutin dan dikoordinasikan dengan aparat setempat sehingga menghasilkan efek dan hasil yang maksimal.

Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc memberikan apresiasinya pada Tim Patroli TSL Seksi Konservasi Wilayah II Malili yang telah berhasil mengamankan kelima satwa dilindungi tersebut dan juga berterima kasih pada para pemiliknya yang telah secara sukarela menyerahkannya pada petugas Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Beliau juga memerintahkan proses pemindahan satwa tersebut ke kandang transit untuk segera dilaksanakan, serta membuka akses perizinan pembuatan Lembaga Konservasi bagi masyarakat yang berminat untuk berkontribusi bagi penyelamatan satwa sehingga resiko kepunahan spesies yang dilindungi dapat ditekan.

Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini