Minggu, 20 Mei 2018
Ketapang, 20 Mei 2018. Tim Wildlife Rescue Unit SKW I Ketapang BKSDA Kalbar bekerjasama dengan YIARI-Ketapang kembali melakukan habituasi/pelepasliaran satwa kukang. Kali ini tiga ekor kukang, Lawu, Tari dan Tasya akhirnya bisa kembali merasakan hidup di alam bebas. Ketiga kukang tersebut berasal dari pusat rehabilitasi YIARI-Ketapang, dengan lama waktu rehabilitasi Lawu (14 bulan), Tari (24 bulan), dan Tasya (35 bulan). Lawu merupakan satwa hasil penyerahan warga di Desa Temajok, sedangkan Tari dan Tasya berasal dari Pontianak. Ketiganya dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Tarak, Desa Pangkalan Teluk, Kec. Nanga Tayap, Kab. Ketapang.
Lokasi hutan lindung Gunung Tarak ini dipilih setelah melalui survei terkait kondisi ekosistem, ketersediaan pakan, dan animal welfare. Pelepasliaran satwa ke habitatnya ini dilaksanakan setelah melalui proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat liar satwa, sehingga mampu bertahan hidup di alam bebas. Kegiatan ini diharapkan mampu menjaga kelestarian hidup kukang di hutan Kalimantan Barat.
Banyaknya pembukaan lahan untuk berbagai kepentingan telah membuat kehidupan satwa liar terpojokkan, sudah selayaknya kita menjaga satwa tersebut dengan tidak memburu, memperdagangkan, mengkonsumsi dan memelihara satwa liar tersebut demi menjaga kelestariannya di alam bebas. (ds)
Sumber : Tim Wildlife Rescue Unit SKW I Ketapang, Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0