Selasa, 22 Mei 2018
Kuningan, 21 Mei 2018. Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menerima penyerahan satu ekor satwa liar yang dilindungi, jenis trenggiling (Manis javanica). Satwa tersebut diserahkan warga kepada Kepala Satuan Tugas Polisi Kehutanan TNGC, Syarifudin hari senin 21 Mei 2018 Pukul 08.45. Warga yang menyerahkan bernama Asep dari Desa Kramat Mulya Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan informasi Asep, trenggiling ditemukan secara tidak sengaja di pekarangan rumah temannya, Adi, hari minggu 20 Mei 2018 Pukul 22.00. Setelahnya trenggiling akan diserahkan kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk proses lebih lanjut.
Penyerahan satwa liar secara sukarela ini menunjukkan bahwa mulai tumbuh kesadaran masyarakat akan kelestarian satwa liar, serta pemahaman yang baik bahwa satwa liar hidup di alam untuk menjalankan fungsinya, daripada hidup di kandang piaraan yang tanpa makna. [teks & foto ©? BTNGC - Mendry | 052018]
Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0