Sabtu, 19 Mei 2018
Tabanan - Bali, 19 Mei 2018. Balai KSDA Bali bersama dengan Yayasan Pencinta Taman Nasional (Friend of National Park Foundation) selaku pengelola Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Bali dan Bali Reptile Rescue melakukan pelepasliaran satwa di Hutan Pura Besikalung dan Pura Petali, Penebel, Tabanan. Jenis satwa yang dilepasliarkan yaitu 7 ekor Landak (Histrix brachyura), 1 ekor Trenggiling (Manis javanica), 1 ekor Elang paria (Milvus migran), 1 ekor Sanca batik (Phyton reticulatus) dan beberapa jenis ular. Lokasi pelepasliaran di sekitar Pura yang terletak di Hutan Adat yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung.
Satwa-satwa tersebut merupakan satwa sitaan dan sebagian lagi hasil penyerahan masyarakat. Sebelum dilepasliarkan, satwa telah melalui tahap rebahilitasi dan habituasi di PPS Bali.
Kepala Balai KSDA Bali (Ir. Dadang Wardhana,M.Sc) menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya konservasi untuk mencegah kepunahan.
Hadir pula dalam acara pelepasliaran ini yaitu Danramil, Kapolsek dan Camat Penebel serta KSL Rothschildi FKH Univ. Udayana serta masyarakat Desa Babahan.
Selain kesesuaian habitat, komitmen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian satwa menjadi pertimbangan pemilihan Pura Besikalung dan Pura Petali sebagai lokasi pelepasliaran.
Sumber : Balai KSDA Bali
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0