Rabu, 08 Maret 2017
Air Hitam Laut, 8 Maret 2017. Anak buaya muara (Crocodylus porosus) sejumlah 7 individu dan seekor anak buaya senyulong (Tomistoma schlegelii) telah berhasil dilepasliarkan Balai TN Berbak Sembilang bersama dengan Balai KSDA Jambi yang merupakan hasil kerjasama dengan Balai Karantina Ikan bandara Jambi dan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Jambi. Lokasi pelepasliaran adalah di Air Hitam Laut yang merupakan salah satu pintu masuk ke kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) pada pukul 14.00 waktu setempat.
Lokasi pelepasan tersebut (Air Hitam Laut) merupakan habitat yang cocok mengingat lokasi ini memang terdapat banyak buaya dan jauh dari aktifitas manusia. Anak buaya tersebut dilepasliarkan dalam kondisi yang baik dan sehat yang merupakan hasil sitaan Balai Karantina Ikan Bandara Jambi setelah menggagalkan pengiriman ilegal pada bulan desember 2016. Proses translokasi anak buaya tersebut dari Balai Karantina Kelas I Jambi ke lokasi pelepasliaran menempuh waktu 3 (tiga) jam perjalanan darat dan dilanjutkan 2 jam perjalanan melewati sungai menuju Resort Air Hitam dalam kawasan TN Berbak Sembilang.
Sumber Info : Balai KSDA Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0