Selasa, 15 Mei 2018
Lubuk Linggau, 15 Mei 2018. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menertibkan kepemilikan opsetan Beruang Madu dan Kepala Rusa Sambar masing-masing sebanyak 1 buah di Kota Lubuk Linggau. Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kepemilikan opsetan satwa liar dilindungi yang ditindaklanjuti SKW II Lahat BKSDA Sumsel dengan menurunkan petugas dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) VIII Tebing Tinggi untuk menajamkan kebenaran informasi tersebut.
Setelah memastikan ketepatan informasi tersebut maka petugas RKW VIII Tebing Tinggi melakukan pengawasan dan pengecekan pada lokasi yang diduga terdapat opsetan Beruang Madu dan Kepala Rusa Sambar. Kemudian petugas memberikan penjelasan untuk penyadartahuan kepada pemilik bahwa kepemilikan opsetan tersebut melanggar peraturan dan undang-undang. Pemilik pun menceritakan bahwa opsetan tersebut adalah warisan dari orang tuanya dan setelah mendapatkan penjelasan petugas terkait kepemilikan opsetan satwa liar dilindungi maka dengan penuh kesadaran opsetan Beruang Madu dan Kepala Rusa Sambar diserahkan kepada petugas. Pemilik opsetan tersebut berterima kasih kepada petugas karena telah memberikan penyadartahuan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahannya.
Selanjutnya petugas RKW VIII Tebing Tinggi membawa opsetan Beruang Madu dan Kepala Rusa Sambar tersebut ke Kantor SKW II di Lahat yang secepatnya akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan opsetan tersebut ke Kantor BKSDA Sumsel di Palembang.
Sumber : Wahid Nurrudin - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0