Selasa, 15 Mei 2018
Lahat, 15 Mei 2018. Suasana menyentuh hati saat menyaksikan seekor indukan Kukang (Nycticebus coucang) sedang menyusui anaknya mendapatkan kembali kebebasannya. Sebuah kondisi yang menggambarkan suasana saat petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) melepasliarkan 2 ekor Kukang (Nycticebus coucang) yang diperkirakan indukan berusia 3 tahun dan anakan berusia 3 bulan dengan kondisi sehat.
Satwa liar dilindungi tersebut merupakan penyerahan masyarakat di Kota Palembang yang kronologisnya sang pemilik mendatangi Kantor BKSDA Sumsel untuk menyerahkan Kukang (Nycticebus coucang) kepada petugas karena menyadari bahwa kepemilikan satwa liar dilindungi melanggar peraturan dan undang-undang. Situasi yang juga menunjukkan bahwa penyerahan satwa liar dilindungi tersebut merupakan salah satu parameter keberhasilan BKSDA Sumsel menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi.
Pihak BKSDA Sumsel menyambut baik itikad pemilik dengan menerima penyerahan tersebut. Mempertimbangkan kondisi satwa liar dilindungi tersebut dalam keadaan sehat maka BKSDA Sumsel menyerahkan kepada SKW II Lahat untuk segera melepasliarkan ke habitatnya. Hal tersebut dikarenakan di wilayah kerja SKW II Lahat telah memiliki area pelepasliaran Kukang (Nycticebus coucang) yaitu di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-isau.
Sumber : Wahid Nurrudin PEH Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0