Kesadaran Masyarakat Meningkat, 1 ekor Kukang Diterima BKSDA Sumsel

Selasa, 15 Mei 2018

Pagar Alam, 15 Mei 2018. Upaya penyadartahuan kepada masyarakat akan kepemilikan satwa liar dilindungi rutin dilakukan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel). Diharapkan melalui upaya tersebut selain dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi juga menumbuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan BKSDA Sumsel menertibkan kepemilikan satwa liar dilindungi.

Penyerahan Kukang (Nycticebus coucang) di Kota Pagar Alam oleh masyarakat merupakan salah satu parameter keberhasilan SKW II BKSDA Sumsel menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi. Sebanyak 1 ekor Kukang  (Nycticebus coucang) diserahkan masyarakat di Perumnas Nendagung Kota Pagar Alam. Pemilik beritikad baik dan penuh dengan kesadaran menyerahkan satwa liar dilindungi tersebut kepada petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) VI Gumai, SKW II Lahat, BKSDA Sumsel. Mempertimbangkan kondisi satwa yang masih sangat liar maka untuk selanjutnya satwa liar dilindungi tersebut akan segera dilepasliarkan di Kawasan Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau yang merupakan habitatnya.

Sumber : Wahid Nurrudin PEH Balai KSDA Sumatera Selatan

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini