Sosialisasi Cagar Biosfer, Desain Tapak dan Permasalahan di TN Kepulauan Togean

Selasa, 15 Mei 2018

Ampana, 14 Mei 2018. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) melaksanakan  Koordinasi pembahasan Sosialisasi Cagar Biosfer, Desain Tapak dan Permasalahan di Kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean di Aula Rapat Kantor Balai TNKT. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Bapak Moh. Taslim DM Lasupu, Sp.MT, beberapa Kepala OPD yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una serta beberapa elemen terkait seperti TNI, Kepala Pelabuhan, Pemerhati Wisata, Wartawan, dan perwakilan masyarakat.

Kepala Balai TNKT, Bustang, memiliki rencana dan program salah satunya usulan/nominasi Kepulauan Togean sebagai Cagar Biosfer. Cagar Biosfer merupakan peluang akan pengakuan dunia Internasional tentang Kepulauan Togean sehingga meningkatkan promosi dan branding di dunia Internasional. Selain itu, cagar biosfer juga sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara pembangunan berkelanjutan dengan kelestarian ekosistem. Sementara terkait desain tapak, hal ini menjadi landasan bagi pengelolaan TNKT untuk merencanakan ruang usaha dan ruang publik bagi kepentingan pengusahaan pariwisata alam di Taman Nasional Kepulauan Togean. Sedangkan terkait dengan permasalahan kawasan, Bustang tidak memungkiri kondisi aktual akhir-akhir ini dimana masih ada riak-riak ketidakselarasan antara masyarakat dengan TNKT sehingga memohon saran dan masukan dari peserta rapat.

Bapak Taslim selaku Sekda, mengapresiasi kegiatan ini untuk lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan pihak Balai TNKT. Terkait rencana dan program yang dibuat Balai TNKT seperti nominasi Cagar Biosfer dan Desain Tapak agar terus dikoordinasikan dengan SKPD terkait seperti BP4D dan Dinas Pariwisata untuk pembahasan teknis. Terkait dengan adanya riak-riak penolakantersebut, dimohon agar pihak Balai TNKT semakin intens untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat. Pihak Pemda siap membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat, tukas Sekda.

Beberapa masukan agar terkait pelanggaran yang sifatnya tidak dapat ditolerir seperti illegal logging dan illegal fishing dapat diproses namun untuk pelanggaran lain yang sebagian masyarakat belum mengetahui agar dilakukan pembinaan terlebih dahulu.  

Sumber : Balai Taman Nasional Kepulauan Togean

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini