Operasi Gabungan Simpatik BBKSDA Jabar

Selasa, 15 Mei 2018

Suaka Margasatwa Cikepuh dan Cagar Alam Cibanteng merupakan kawasan hutan konservasi di pesisir selatan Sukabumi yang memiliki fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. Yang dimaksud dengan penyangga kehidupan disini adalah hutan sebagai penghasil oksigen, pengatur tata air dan penyimpan plasma nutfah serta menjaga kesuburan tanah. Hutan yang lestari dapat menjamin kelangsungan seluruh mahluk hidup secara berkelanjutan. Secara faktual, kawasan ini sebagai tempat pengawetan satwa endemik Jawa Barat, diantaranya Macan Tutul Jawa dan Penyu Hijau, kawasan ini juga tercatat sebagai habitat Banteng dan Merak Hijau. Selain sebagai habitat berbagai jenis hidupan liar, kawasan hutan ini juga memiliki beberapa Isu Strategis Nasional, diantaranya sebagai calon habitat kedua Badak Jawa, termasuk dalam Zona Biodiversity dan Zona Geodiversity Geopark Ciletuh-Pelabuhanratu, sanctuary Macan Tutul Jawa serta rencana lokasi reintroduksi Banteng.

Sebagai kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi, kawasan SM Cikepuh dan CA Cibanteng seluas 8.570,05 Ha pernah mengalami kerusakan secara masif pada periode 1999 hingga 2002 sebagai akibat euforia reformasi. Kegiatan Operasi Khusus yang digelar pada tahun 2002, berhasil mengamankan seluas + 4.000 Ha kawasan dan mengeluarkan + 2.500 kepala keluarga secara sukarela dari dalam kawasan. Upaya untuk merambah dan menguasai kawasan hutan kembali kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Pada tahun 2012, BBKSDA Jawa Barat-Ditjen KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menggelar Operasi Persuasif dan berhasil memindahkan (resettlement) secara sukarela sebanyak 13 kepala keluarga yang menggarap dan bermukim di Blok Ciawet-SM Cikepuh.

Pada tahun 2017, masih dijumpai perambahan di Blok Cigadung (30 Ha), Blok Ciawet (12 Ha) – SM Cikepuh dan Blok Legok Cadu - CA Cibanteng (18 Ha) dengan modus penguasaan dan jual beli lahan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan tujuan tertentu yang mengatasnamakan dan mengorbankan masyarakat.

Sebagai pengelola kawasan, BBKSDA Jawa Barat berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Forkopimka Kecamatan Ciemas, masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Alam Pakidulan Sukabumi, serta Masyarakat Mitra Polhut. Dukungan para pihak membulatkan tekad bersama untuk melestarikan kawasan hutan SM Cikepuh dan CA Cibanteng dari segala bentuk ancaman dan gangguan.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan, konsultasi dan koordinasi dengan para pihak, serta telaahan terhadap Peraturan Perundangan yang berlaku, yaitu:

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
  2. Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;
  4. Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan;
  5. Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup No. P.83/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial.

serta memperhatikan fungsi kawasan hutan sebagai Suaka Margasatwa dan Cagar Alam,  atributnya sebagai Zona Inti Geopark Ciletuh-Pelabuhanratu, dan kondisi faktual di lapangan (konstruksi akar persoalan) yang mengindikasikan adanya modus penguasaan dan jual beli lahan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan tujuan tertentu yang mengatasnamakan dan mengorbankan masyarakat maka sebagai pengelola kawasan konservasi, BBKSDA Jabar memilih langkah persuasif dengan mempertimbangkan kehati-hatian melalui kegiatan Operasi Simpatik sebagai langkah penyelesaian perambahan di SM Cikepuh dan CA Cibanteng.

Sebagai langkah awal pemulihan ekosistem kawasan SM Cikepuh dan CA Cibanteng, pada tanggal 9-13 Mei 2018 selama 5 hari, Tim Gabungan menggelar Operasi Simpatik Pemulihan Ekosistem Suaka Margasatwa Cikepuh dan Cagar Alam Cibanteng Sebagai Satu Kesatuan Sistem Penyangga Geopark Ciletuh dan Calon Lokasi Habitat Kedua Badak Jawa. Operasi Simpatik tersebut menargetkan untuk membersihkan kawasan SM Cikepuh dan CA Cibanteng dari segala bentuk gangguan, terutama aktifitas perambahan dan pengunaan kawasan secara tidak sah. Operasi Simpatik yang dilakukan melalui pendekatan persuasif menjadi pilihan bersama, mengingat kondisi masyarakat perambah yang secara sadar mengakui bahwa kegiatan mereka dilakukan di dalam kawasan konservasi dan bersedia secara sukarela untuk meninggalkan garapan sekaligus bersedia membantu upaya pemilihan ekosistem kawasan hutan Cikepuh dan Cibanteng.

Operasi tersebut berhasil mengamankan kawasan hutan SM Cikepuh dan CA Cibanteng seluas 60 Ha dari gangguan berupa perambahan dan penggunaan kawasan secara tidak sah. Selanjutnya pada area yang telah terbebas dari gangguan akan dilakukan rehabilitasi secara bertahap. Melalui Operasi Simpatik ini, diharapkan ekosistem SM Cikepuh dan CA Cibanteng dapat berfungsi kembali secara optimal dan mampu mendukung atribut sebagai zona inti Geopark Ciletuh-Pelabuhanratu, selanjutnya masyarakat semakin memahami pentingnya kelestarian ekosistem hutan bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Sumber : BBKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini