Sabtu, 12 Mei 2018
Banjarbaru, 12 Mei 2018. Ungkapan di atas sepertinya layak untuk menggambarkan peristiwa yang dilakukan salah seorang keluarga Perum Bumi Cahaya Bintang, yang membantu petugas Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) dalam melindungi dan menyelamatkan satwa dilindungi Undang-undang.
Adalah Rivaldy, sebut saja begitu, yang pada Kamis, 10 Mei 2018, sedang lari pagi di jalan perumahan, tanpa disangka dikejar dan diikuti seekor kucing hutan (Neofelis diardi) yang muncul entah dari mana. Kucing tersebut mengikutinya sampai ke rumah. Olehnya kucing hutan tersebut kemudian diamankan dan ditempatkan di kandang.
Keesokan harinya, jumat 11 Mei 2018, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke BKSDA Kalimantan Selatan. Tanpa menunggu waktu lama, petugas BKSDA Kalsel kemudian segera menuju TKP. Memang benar bahwa setelah petugas BKSDA Kalsel melakukan pengecekan, hewan yang dilaporkan adalah berupa anakan kucing hutan, dengan umur diperkirakan kurang dari satu tahun. Satwa tersebut kemudian dievakuasi dan dititiprawatkan sementara waktu di kandang transit SKW 2 di Banjarbaru.
“Ini adalah kali kesekian kami, BKSDA Kalsel, melakukan penyelamatan satwa langka dan dilindungi undang-undang, kata Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. Apresiasi kami sampaikan kepada warga perum Bumi Cahaya Bintang, yang telah membantu kami menyelamatkan satwa. Kedepan partisipasi masyarakat sipil terus diharapkan demi membantu kami mengemban amanah dalam melakukan konservasi, imbuhnya. Selain itu petugas di lapangan juga meminta kepada warga yang melakukan penyelamatan satwa ini, bisa melakukan “gethok tular” atau menyebarkan virus positif khususnya untuk tidak memelihara Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi.
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0