Senin, 06 Maret 2017
Ketapang, 6 Maret 2017. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI (Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia) telah melakukan kegiatan pelepasliaran Orangutan (Pongo pygmaeus) di Kawasan Hutan Desa Pematang Gadung, Kec. Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Orangutan tersebut berasal dari hasil penyelamatan di tempat yang sama ketika satwa keluar dari habitatnya dan mengganggu kebun warga Pematang Gadung.
Orangutan yang dilepasliarkan bernama Reva, berjenis kelamin betina dengan usia 10 tahun. Sebelumnya Reva telah melalui tahapan rehabilitasi selama 1 (satu) bulan di Pusat Rehabilitasi YIARI - Ketapang, dilanjutkan proses habituasi di sekitar habitatnya untuk mengembalikan sifat liar dan agresivitasnya.
Hutan Pematang Gadung Kec. Matan Hilir Selatan dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui survey kelayakan habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare. Untuk jenis satwa Orangutan merupakan kegiatan translokasi dan pelepasliaran yg pertama di kawasan Hutan Desa Pematang Gadung selama tahun 2017.
Sumber Info : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0