Reva Kembali ke Habitat

Senin, 06 Maret 2017

Ketapang, 6 Maret 2017. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI (Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia) telah melakukan kegiatan pelepasliaran Orangutan (Pongo pygmaeus) di Kawasan Hutan Desa Pematang Gadung, Kec. Matan Hilir Selatan,  Kabupaten Ketapang. Orangutan tersebut berasal dari hasil penyelamatan di tempat yang sama ketika satwa keluar dari habitatnya dan mengganggu kebun warga Pematang Gadung.

OUa

Orangutan yang dilepasliarkan bernama Reva, berjenis kelamin betina dengan usia 10 tahun. Sebelumnya Reva telah melalui tahapan rehabilitasi selama 1 (satu) bulan di Pusat Rehabilitasi YIARI - Ketapang, dilanjutkan proses habituasi di sekitar habitatnya untuk mengembalikan sifat liar dan agresivitasnya.

OUc

Hutan Pematang Gadung Kec. Matan Hilir Selatan dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui survey kelayakan habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare. Untuk jenis satwa Orangutan merupakan kegiatan translokasi dan pelepasliaran yg pertama di kawasan Hutan Desa Pematang Gadung selama tahun 2017.

Sumber Info : Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini